KPU

Ungkap 5 Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Bengkulu Tangkap 13 Pelaku

Ungkap 5 Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Bengkulu Tangkap 13 Pelaku

Iptu Edi Hermanto Purba, Kasat Narkoba Polres Bengkulu saat menjelaskan terkait pengungkapan 5 kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu di kawasan kota Bengkulu, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini.--(Sumber Foto: Angga/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Satresnarkoba Polres Bengkulu, berhasil melakukan pengungkapan 5 kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan kota Bengkulu, dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi Hermanto Purba mengatakan, dari 5 kasus tersebut, telah diamankan 13 orang dan sudah ditetapkan tersangka.

Untuk kasus narkotika yang berhasil diungkap, diantaranya yaitu 3 kasus narkotika jenis sabu, dan 2 kasus narkotika jenis ganja.

“Dalam satu bulan ini, kami berhasil menangkap 13 tersangka dalam 5 kasus penyalahgunaan narkotika, masing masing ada yang pengguna, ada juga yang pengedar,” kata Iptu Edi H Purba.

BACA JUGA:Anak Dibawah Umur di Jual Melalui Medsos, Korban Lapor Polisi

Kasus narkotika yang berhasil di ungkap tersebut, terdapat 5 tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap pada hari yang berbeda. 

Tersangka A-P Dan Y-P, yang ditangkap atas laporan dari orang tuanya karena pesta sabu pada 10 agustus. R-F (19) Dan F-A (20) yang ditangkap pada 11 Agustus. 

BACA JUGA:Tekan Inflasi Harga Bahan Pokok, Pemkab Lakukan Pemantauan Pasar

Serta R-R (32), warga Kabupaten Seluma yang bekerja sebagai perangkat desa, ditangkap usai membeli narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu 20 Agustus yang lalu.

Selanjutnya, kasus narkotika jenis ganja dari 8 tersangka, dimana 2 tersangka pertama Y-F Dan R-S ditangkap sedang melinting daun ganja pada 25 Agustus. 

Terakhir, 6 tersangka JH (22), PE (19), AL (22), FE (22), YW (21) dan CA (24) yang ditangkap di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, saat sedang pesta ganja dipinggir jalan pada 28 Agustus yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: