Ungkap 7 Kasus, Polres Kaur Amankan 15 Tersangka

Ungkap 7 Kasus, Polres Kaur Amankan 15 Tersangka

15 Tersangka yang berhasil diamankan Polisi, atas 7 kasus yang berhasil diungkap sejak Agustus hingga September, dalam Press Release pada Selasa 06 September 2022.--(Sumber Foto: Didit/Betv)

KAUR, BETVNEWS - Polres Kaur menggelar Press Release pada Selasa 06 September 2022, terkait pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sejak Agustus hingga September, setidaknya ada 7 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 15 tersangka, termasuk salah satunya merupakan anak dibawah umur.

Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap tersebut, diantaranya kasus dua kasus Judi dengan 6 orang tersangka, kasus penganiayaan dengan 4 tersangka salah satunya anak bawah umur.

Penjualan Samcodin sebanyak dua kasus dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka, selanjutnya merupakan kasus perusakan hutan sebanyak 3 orang tersangka.

BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Bengkulu Tengah Masih Rp10 Miliar

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan, pengungkapan beberapa kasus tersebut berkat kerjasama yang baik dilakukan oleh Satreskrim Polres Kaur, sehingga tindak pidana berhasil ditangani.

"Satreskrim Polres Kaur terus melakukan peningkatan operasi penegakan hukum, sehingga berhasil menangkap 15 tersangka pelaku tindak pidana," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Usulkan Bendera Merah Putih Saat HUT RI, Dijahit Ibu Negara dan Seluruh Istri Gubernur

Lanjutnya, bahwa pihaknya tidak akan mengendorkan untuk melakukan penumpasan tindakan yang melanggar hukum, terkhusus di wilayah Kabupaten Kaur.

"Jika masyarakat menemukan tindak pidana untuk segera melaporkan, dan kami ingatkan bagi masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: