Walikota Bakal Sulap Pantai Panjang Jadi Wisata Berbasis Kearifan Lokal
Elfahmi Lubis, Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Selain itu legalitas hak pengelolaan diperlukan karena berkaitan dengan nilai ekonomis yang akan diperoleh sebagai pendapatan asli daerah, yang pada gilirannya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.
Kedua, adalah tahap penataan kawasan wisata Pantai Panjang, terutama penertiban terhadap seluruh bangunan liar tak berizin yang telah menjamur di kawasan tersebut.
Termasuk penertiban terhadap berbagai lapak liar pedagang yang memanfaatkan fasilitas publik di kawasan wisata Pantai Panjang.
Berkaitan dengan proses penertiban ini, melalui pendekatan yang mengedepankan cara-cara persuasif dan kekeluargaan kepada pemilik bangunan liar, akhirnya dengan kesadaran sendiri para pemilik merobohkan bangunan liar tersebut.
Sikap pemilik bangunan liar yang kooperatif ini perlu mendapatkan apresiasi tinggi dari kita semua sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan revitalisasi kawasan wisata pantai panjang.
Penataan kawasan Pantai Panjang terus berjalan, dimulai dari zona 1 yang kini telah rampung. Selanjutnya, penataan akan berlanjut ke zona 2 dan zona 3, dengan target penyelesaian masing-masing zona paling lama tiga bulan.
Setelah penataan fisik rampung, Pemkot Bengkulu akan segera membangun berbagai sarana dan prasarana pendukung (sarpras) untuk menunjang kenyamanan pengunjung dan memperindah kawasan wisata.
BACA JUGA:Penataan Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Gunakan Alat Berat Bongkar Paksa Lapak Liar
Misalnya, pihak Kodim 0407 Kota Bengkulu berencana ingin membangun Taman Serdadu yang menjadi ruang multifungsi untuk kegiatan-kegiatan positif masyarakat.
Taman ini dirancang agar bisa digunakan untuk pentas seni, konser musik, latihan dol, pacuan kuda, latihan memanah, dan aktivitas lainnya yang bernuansa budaya dan olahraga.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan membangun tempat duduk di ruang terbuka hijau (RTH) untuk umum, sehingga pengunjung bisa menikmati kawasan pantai dengan lebih nyaman.
Selain pembangunan fisik, Pemkot juga berencana memperbanyak agenda dan event-event wisata di kawasan tersebut guna menarik kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah.
Bahkan, terakhir Walikota akan membangun patung "CAMKOHA" dengan simbol jari jempol di kawasan wisata Pantai Panjang.
Keberadaan patung CAMKOHA in nanti sebagai spot (titik) foto bagi para pengunjung kawasan tersebut. Saat ini gambar grafis dan desain patung CAMKOHA sudah selesai, tinggal proses. pembangunannya lagi.
Ketiga, Walikota juga sepertinya tidak main-main dengan program pembangunan sektor pariwisata ini, hal ini dibuktikan dengan menjalin kerjasama dengan Bupati Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

