Ada Oknum Catut Identitas Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Minta Sejumlah Uang

Ada Oknum Catut Identitas Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Minta Sejumlah Uang

Arya Masepa, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.--

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi penipuan dengan modus pencatutan nama kembali terjadi, kali ini nama Arya Masepa, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dicatut namanya oleh oknum tak bertanggung jawab.

 

BACA JUGA:Diduga Ada Pihak Lain Terlibat Korupsi DD Lubuk Tanjung

 

"Berdasarkan informasi yang saya terima hari ini, ada beberapa chat WA (Whatsapp, red) yang beredar di kalangan Pejabat Pemkab Rejang Lebong yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus, itu saya sendiri,” ujarnya (Kamis 2 Maret 2023).

 

BACA JUGA:Sekda: Kerjasama Pemprov dan DJKN Sangat Baik

 

Dalam menjalankan aksi penipuan, oknum tersebut menghubungi pejabat meminta transfer sejumlah uang via transfer ke rekening atas nama Adi Iswandi Saputra. 

BACA JUGA:Komplotan Pembobol Rumah dan Pondok Kebun Diamankan

 

"Meminta sejumlah uang, tidak jelas peruntukkannya untuk apa dan meminta mengirimkan ke nomor rekening atas nama yang juga tak saya kenal ya" sebutnya. 

BACA JUGA:Di Rejang Lebong, Harga Bawang Merah Mulai Naik

 

Beruntung belum ada korban atas aksi catut identitas. Pejabat yang dihubungi oleh oknum segera memberitahukannya kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

 

"Mudah-mudahan belum ada, mereka ini sudah meragukan itu adalah nomor saya. Jadi sudah ada yang melakukan konfirmasi ke saya sendiri,” tambahnya.

 

BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolda Bengkulu Resmi Dimulai

 

Arya pun langsung melakukan penelusuran dan diketahui nomor yang digunakan sudah sering muncul dalam modus penipuan seperti itu.

 

Kasi Pidsus meminta masyarakat dan pejabat daerah jangan cepat percaya jika mengalami modus penipuan serupa.

 

BACA JUGA:7 Manfaat Makan Menjelang Waktu Sahur saat Puasa Ramadhan, Cek di Sini!

 

Ditambah lagi, dengan adanya pengusutan kasus yang dilakukan Kejaksaan Negeri, acapkali memang dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mencari mangsa penipuan. 

 

"Kami imbau dan juga atas nama Pimpinan, terkait dengan adanya SMS, WA, chat atau sebagainya, yang mengatasnamakan kami Aparat Penegak Hukum di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong ini supaya jangan cepat percaya,” pintanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: