Bawaslu: Seleksi Tenaga Pendukung PPK Bukan Tahapan Pemilu

Bawaslu: Seleksi Tenaga Pendukung PPK Bukan Tahapan Pemilu

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, telah menerima laporan pengaduan dari Yeni Anistita.

Ia adalah salah satu peserta tes pada Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA:KPU Benteng Dilaporkan ke Bawaslu

Peserta dari Kecamatan Bang Haji itu melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:64 Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Jalani Tes Psikologi

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Asmara Wijaya menjelaskan, laporan itu masih didalami oleh tim.

BACA JUGA:2 Hari Dibuka, Ratusan Orang Daftar Calon Aggota KPU Kabupaten/Kota di Siakba

"Bila nantinya masuk dalam tahapan pemiku maka dugaan akan masuk dalam kategori pelanggaran, namun bila tidak masuk dalam tahapan pemilu maka bukanlah sebagai bentuk pelanggaran pemilu,” ujarnya (Selasa 14 Maret 2023).

BACA JUGA:3 Peserta Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu TMS

Ditambahkannya bahwa seleksi yang diselenggarakan oleh Sekretariat KPU Bengkulu Tengah, tidak masuk ke dalam tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Sosialisasi Kepemiluan ke Penyandang Disabilitas

Namun sesuai ketentuan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan ditinjau dan dilakukan pleno.

BACA JUGA:Diprotes Soal Seleksi Pengawas Kelurahan atau Desa, Ini Tanggapan Bawaslu

"Hasil pleno nantinya akan disampaikan ke pihak KPU, terkait isinya bisa saja laporan tersenut akan dikembalikan ke pihak KPU bengkulu tengah untuk diselesaikan permasalahan tersebut,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: