ASN dan Honorer Wajib Absen Finger Print

ASN dan Honorer Wajib Absen Finger Print

Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan BPDSDM Mukomuko--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSDM) mengaktifkan kembali sistem absensi sidik jari atau Finger Print. Kebijakan itu berlaku bagi Aparatur Sistem Negara (ASN) hingga Honorer.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko akan Musnahkan Obat Kadaluarsa

Bukan hanya absensi, Aparatur Sistem Negara (ASN) hingga Honorer akan melaksanakan Apel setiap pagi dan sore hari.

BACA JUGA:Geledah RSUD, Jaksa Amankan Puluhan Karung Isi Dokumen dan Laptop

Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BPDSDM Mukomuko mengatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan kembali lantaran sejak pandemi Covid-19 dihentikan.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terima 252 Kuota Formasi P3K, Ini Rinciannya

Selain itu, pemeliharaan alat absensi telah diserahkan kepada OPD. Pihaknya memberikan tenggat waktu selama sebulan, untuk OPD segera memperbaikinya. 

BACA JUGA:Inilah 2 Kontestan Wakil Mukomuko di Babak Final Pintar Season 6

"Bagi OPD yang Perangkat Finger nya rusak kita beri waktu satu bulan untuk diperbaiki, karena kebijakan pemerintah daerah semua laporan Absensi harus lewat Finger Print," ujarnya (Kamis 16 Maret 2023).

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Akan Aktifkan Uji KIR Kendaraan

Sedangkan kepada 3 OPD yang baru terbentuk, diberikan kelonggaran untuk melakukan absensi manual. Dan menunggu pengadaan alat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: