KPU

Cek Segera! 4 Kategori Ini Terima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Pastikan Kamu Masuk Sebagai Salah Satunya

Cek Segera! 4 Kategori Ini Terima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Pastikan Kamu Masuk Sebagai Salah Satunya

Cek Segera! 4 Kategori Ini Terima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Pastikan Kamu Masuk Sebagai Salah Satunya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos BPNT dan PKH 2023 kembali dijadwalkan cair bulan Oktober 2023 dan hanya 4 kategori ini yang berhak terima bansos Kemensos.

BACA JUGA:Selamat! KTP Bertanda Ini Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Penerima BLT Tahap 5, Bantuan Cair Oktober 2023

Bansos Kemensos yang disalurkan oleh pemerintah tersebut adalah bantuan reguler yang bersifat jangka panjang.

Bantuan jangka panjang ini akan tersalurkan hingga akhir tahun 2023.

Bansos BPNT dan PKH 2023 yang disalurkan di bulan Oktober merupakan alokasi 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember.

BACA JUGA:Oktober Bikin Senyum! Cek 6 Bansos yang Masih Cair Ini, Ada Uang Gratis dari PKH, BPNT hingga PIP Kemdikbud

Tentunya kedua bantuan ini akan disasarkan untuk masyarakat miskin yang memenuhi kriteria dan juga syarat tertentu agar bisa menerima bansos sekaligus.

Ke 2 bansos ini ditujukan kepada 29 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan yang telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

BACA JUGA:PKH Ibu Hamil Cair Hari Ini! BLT Bansos Rp750 Ribu Masuk Rekening, Cek Saldo dan Ambil Dana Via Himbara

Kemensos telah menetapkan 4 kategori apa saja yang masuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023.

Berikut 4 kategori penerima bansos BPNT dan PKH 2023 yang berhak menerima bantuan di bulan Oktober 2023.

1. Daftar Kependudukan Harus Sesuai dengan Data Dukcapil

Masyarakat penerima manfaat harus memastikan bahwa data pada KK (Kartu Keluarga) tercatat dan sesuai dengan yang ada di Dukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: