Lestarikan Budaya Daerah, Dikbud Seluma Susun Perbup Tentang Kurikulum Muatan Lokal
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid Kebudyaan Een Rusiandi mengatakan, saat ini masih lakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian adat dan muatan lokal (Mulok).--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid Kebudyaan Een Rusiandi mengatakan, saat ini masih lakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian adat dan muatan lokal (Mulok).
"Saat ini Peraturan Bupati (Perbub) Pakaian Adat Seluma dan Kurikulum Muatan Lokal masih dalam tahap penyusunan," kata Kabid Kebudayaan Een Rusiandi, Senin 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Pembangunan Bronjong di Bantaran Sungai Alas Seluma Dianggarkan Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) tersebut rencananya akan digunakan untuk pembelajaran tahun ajaran yang akan datang.
Tujuannya untuk menginventarisir dan melestarikan berbagai potensi daerah yang ada di Kabupaten Seluma.
"Insyaallah untuk pembuatan Perbup Mulok dan pakaian adat ditargetkan bulan Juli ini selesai," sampainya.
BACA JUGA:Semoga Amanah, 191 Kepala Desa di Kaur Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Perda pembelajaran muatan lokal itu sendiri terdiri dari mata pelajaran surat ulu, pembelajaran masakan khas Seluma, kemudian pencak silat.
Sasaran pembelajaran tersebut menyasar kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD), mulai dari kelas 4 sampai kelas 6 SD. Kemudian untuk peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Bengkulu dan RBMG Bersinergi dalam Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting
Dengan harapan, peserta didik dapat mencintai dan melestarikan budaya, kemudian dapat memegang teguh kearifan lokal.
"Untuk pembelajaran muatan lokal terdiri dari Seni bela diri (silat Serawai), makanan khas Seluma, dan surat ulu, sasaran project kurikulum ini untuk SD yakni kelas 4,5,6 kemudian siswa SMP Kelas 7,8,9," ujar Kabid Kebudayaan Een Rusiandi.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Upayakan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Bencana Banjir
Adapun pemberlakuan pembelajaran tersebut akan mulai dilakukan pada tahun ajaran 2025 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: