Gubernur Helmi Hasan Klarifikasi Isu Opsen Pajak: Tidak Ada Kenaikan 66 Persen!
Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan keluhan masyarkat soal Opsen Pajak.--(Sumber Fot: Ajeng/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan merespon keluhan sejumlah masyarakat di media sosial yang menuding adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor hingga 66 persen imbas dari kebijakan opsen pajak.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah disalahpahami sebagian masyarakat, sehingga perlu diluruskan agar tidak ada kesalahpahaman yang berlanjut.
BACA JUGA:Pemkot Kirim 10 Wakil Calon Paskibraka 2025 ke Tingkat Provinsi Bengkulu
“Opsen pajak itu bukan berarti bayar pajak kendaraan naik 66 persen, Bukan. Yang naik itu bukan beban masyarakat, tapi bagi hasil untuk Kabupaten dan Kota,” jelas Helmi Hasan, Kamis 15 Mei 2025.
Helmi Hasan menambahkan bahwa sebelumnya pembagian pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota berada diangka 70 persen untuk Provinsi dan 30 persen untuk Daerah.
BACA JUGA:Pemprov dan GIF Bahas Investasi Pembangunan Infrastruktur untuk Provinsi Bengkulu
Namun, dengan berlakunya kebijakan opsen pajak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, kini Kabupaten/Kota memperoleh bagian 66 persen, sementara Provinsi hanya 34 persen.
“Pemprov yang justru mengalami penurunan. Yang tadinya 70 persen, sekarang tinggal 39 persen. Tapi ini demi pemerataan pembangunan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Realisasi Dana Rp500 Miliar Bangun Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu Diminta Dipercepat
Helmi Hasan juga mengecam, adanya pihak-pihak yang mengajak masyarakat untuk tidak membayar pajak karena alasan politis. Ia menyebut ajakan tersebut sebagai tindakan makar dan akan segera dilaporkan kepihak Kepolisian.
“Kalau orang tidak bayar pajak, itu sama saja mengajak jalan tidak mulus, rumah sakit tidak dibangun, BPJS gratis tidak berjalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Helmi.
BACA JUGA:Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih se-Provinsi Bengkulu Ditargetkan Rampung Juni
Dirinya mengingatkan bahwa seluruh pembangunan, termasuk layanan BPJS gratis dan pengadaan ambulans desa, dibiayai dari pajak rakyat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak termakan isu-isu hoaks.
Helmi Hasan bahkan secara terbuka membagikan nomor ponselnya agar masyarakat bisa mengonfirmasi langsung jika masih memiliki keraguan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

