Kejari Seluma Telusuri Aliran Dana Pungli PPG Kemenag, Baru 1 Orang Nikmati Rp75 Juta
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar--(Sumber foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang diduga terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, pihak Kejari tengah memfokuskan diri pada penelusuran aliran dana yang diduga kuat berasal dari pungli tersebut.
Dikonfirmasi BETVNEWS, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan menggali fakta dari saksi-saksi untuk memastikan ke mana saja aliran dana hasil pungli itu mengalir.
BACA JUGA:Warga Desa Pagar Jati Bengkulu Tengah Diduga Terlibat Penusukan di Kabupaten Lahat
BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Seorang Petani di Malin Deman Mukomuko Dibekuk Satresnarkoba
"Ya, pastinya semua kita akan dalami dengan mengggali fakta serta bukti-buktinya soal kemana saja aliran dana itu," kata Kajari Seluma Dr Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar.
Hingga saat ini, diketahui bahwa dana pungli PPG baru dinikmati oleh satu orang, yakni seorang oknum operator di lingkungan Kemenag Seluma.
Dari hasil penyitaan, Kejari telah mengamankan uang sebesar Rp 75 juta dari tangan oknum tersebut. Namun, pihak Kejari tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut menikmati dana tersebut.
"Sementara ini, hasil pungli itu baru dinikmati satu orang," sambung Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Pihak Hotel Bantah Ada Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Polisi
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Bengkulu Dibekuk, Polisi Gagalkan Pelarian Pelaku
Penyelidikan ini juga telah melibatkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Mereka terdiri dari berbagai pihak, termasuk guru peserta PPG tahun 2024, hingga pejabat di lingkungan pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
Dalam pekan ini, Kejari Seluma telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma dan Kepala Kantor Kemenag Seluma.
Pemeriksaan ini bertujuan menggali informasi seputar proses pelaksanaan PPG, termasuk perekrutan dan mekanisme pengumpulan dana yang diduga ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


