Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Unsur Pimpinan DPRD dari Golkar se-Bengkulu Sebut Dana Pilkada untuk Rohidin Diberi Sukarela

Unsur Pimpinan DPRD dari Golkar se-Bengkulu Sebut Dana Pilkada untuk Rohidin Diberi Sukarela

Unsur Pimpinan DPRD dari Golkar se-Bengkulu Sebut Dana Pilkada untuk Rohidin Diberi Sukarela--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dana kampanye yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta mantan ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Paisol, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan sembilan orang saksi dari unsur pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

“9 orang yang kita hadirkan pada persidangan kali ini yaitu anggota DPRD dari Partai Golkar,” ungkap JPU di persidangan.

Sembilan saksi yang hadir adalah Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari, Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi, Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Azwajar, Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Ansori M.

BACA JUGA:Jangan Sebut Ini Saat Bertengkar, 6 Ucapan Menyakitkan Bisa Membuat Pasangan Trauma

BACA JUGA:Efek Samping Daun Bawang yang Jarang Diketahui, Bisa Terkena Iritasi Kulit, Cek di Sini

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan Dodi Mardian, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayat, Anggota DPRD Kepahiang Andrian Defandra, serta Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi.

Dalam kesaksiannya, Sumardi mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1,25 miliar, termasuk uang milik Zamhari sebesar Rp500 juta, Samsul Rp250 juta.

Ansori Rp300 juta, Dodi Rp200 juta, Ichram Rp350 juta, dan Andrian Rp35 juta.

Total dana yang disebut diserahkan untuk mendukung pencalonan Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024 mencapai Rp3 miliar.

BACA JUGA:Stop Berlebihan! Kenali 6 Efek Samping Buah Alpukat, Dapat Memicu Timbulnya Masalah Kesehatan

BACA JUGA:Bukan Sekedar Iklan, Kampanye Baru Shopee 'Lebih Hemat Lebih Cepat' Trending dan Viral di Sosmed!

“Saya sebagai kader Golkar menyerahkan uang tersebut untuk pribadi Rohidin Mersyah sebagai calon Gubernur Bengkulu yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Saya tidak keberatan sebab uang tersebut merupakan uang pribadi sebagai bentuk loyalitas dan totalitas. Untuk teman-teman yang lain saya kurang mengerti apakah mereka keberatan atau tidak,” ujar Sumardi.

Sementara itu, Ichram Nur Hidayat membenarkan bahwa ia menyerahkan uang Rp350 juta melalui terdakwa Evriansyah alias Anca.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait