Dana Banpol Seluma Cair Agustus, Total Rp900 Juta untuk 11 Parpol
Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dafang Kosasih--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa dana hibah bantuan politik (Banpol) untuk 11 partai politik akan mulai dicairkan pada Agustus 2025.
Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi menyampaikan bahwa seluruh persyaratan pencairan telah lengkap dan telah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
"Untuk dana Banpol saat ini semua persyaratan sudah disampaikan ke BKD. Tinggal menunggu kesiapan keuangan daerah. Namun kami pastikan Agustus ini semuanya sudah cair ke rekening parpol penerima," ujar Dadang Kosasi.
Dadang menjelaskan, tahun ini terdapat peningkatan nilai bantuan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, dana Banpol yang dikucurkan sebesar Rp867 juta.
Sedangkan untuk tahun 2025 meningkat menjadi Rp900 juta lebih.
BACA JUGA:7 Peserta PPPK Seluma Tahap I Gagal Lolos Usai Sanggahan, Kelulusan Dibatalkan
BACA JUGA:Kasus Korupsi Honorium TKS Satpol PP, 2 Pejabat Rejang Lebong Didakwa Pasal Berlapis
"Jadi ada peningkatan dana Banpol yang akan dikucurkan tahun 2025 ini. Hal ini karena ada peningkatan jumlah surat suara yang sah pada pemilu 2024 kemarin," kata Dadang Kosasi.
Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya jumlah surat suara sah yang tercatat sebanyak 128.810 suara.
Dana Banpol diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik dengan nominal Rp8.000 per suara sah.
Berikut rincian dana Banpol 2025 berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai:
BACA JUGA:Pengibaran Bendera One Piece Dilarang, Brimob Bengkulu Akan Tindak Tegas Pelanggar
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp523 Juta, Mantan Kades Air Kati Didakwa Gunakan Uang untuk Judol dan Wanita
PPP: 23.701 suara sah – Rp199 juta lebih
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


