Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

PPPK Tahap II Dibatalkan, Honorer Seluma Pasrah Menanti Kejelasan

PPPK Tahap II Dibatalkan, Honorer Seluma Pasrah Menanti Kejelasan

Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pembatalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II membuat nasib tenaga honorer di Kabupaten Seluma makin tidak jelas.

Harapan mereka saat ini hanya untuk diangkat menjadi R4, atau minimal PPPK paruh waktu.

Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, menegaskan, status honorer saat ini menggantung dan hak yang seharusnya diterima terancam hilang.

"Saya sudah tawarkan jalur langsung ke DPR RI atau DPD RI. Tapi tanpa keseriusan Pemda Seluma, semua ini hanya akan menjadi janji kosong. Kalau memang memikirkan nasib honorer, Pemda harus melakukan langkah nyata," katanya.

BACA JUGA:JPU KPK Tolak Pledoi Rohidin Mersyah, Dalil Pembelaan Dibantah Sepenuhnya

BACA JUGA:Ketua BAZNAS Seluma Diperiksa, Terungkap Skema Pendanaan PPG 2024 dan Pungutan ke Guru

Febrinanda mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Andika, Ketua Koordinator PPPK Tahap II Kabupaten Seluma. Namun, reaksinya hanya pasrah.

"Dengan suara berat, Andika berkata: ‘Serah Dang, kami ikhlas.’ Ikhlas? Ya, tapi bukan berarti menyerah," kata Febrinanda Putra Pratama.

Sementara itu, untuk honorer kategori R3, usulan pengangkatan sudah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, tenggat waktu 20 Agustus 2025 tinggal hitungan hari.

Jika terlewat, dikhawatirkan akan menimbulkan implikasi hukum yang berpotensi menghapus seluruh perjuangan mereka selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Kamu Kehabisan Ide dengan Menu Makan Hari Ini? Tenang, Yuk Cobain Resep Olahan Masakan Kacang Panjang

BACA JUGA:Cocok Dijadikan Penambah Nutrisi Harian Bayi! Cobain Nih Bunda Resep Olahan MPASI Kacang Panjang

Febrinanda menjelaskan, status PPPK paruh waktu tidak membebani APBD, karena gaji mereka berasal dari dana rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat ini para honorer tetap bekerja dengan honor bulanan hanya Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait