Ketua BAZNAS Seluma Diperiksa, Terungkap Skema Pendanaan PPG 2024 dan Pungutan ke Guru
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus mengusut kasus ini dengan memeriksa Ketua BAZNAS Seluma dan Koordinator PPG Kemenag Seluma pada Rabu 13 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran PPG tahun 2024, yang diduga masih membebani para guru.
"Ya, kami tim dari Kejari Seluma pada hari ini khusus pada perkara pungli yang ditahun 2024 yang telah naik Dik. Hari ini kami melakukan pemeriksaan ketua BAZNAS Seluma dan Koordinator PPG Kemenag Seluma untuk melakukan pendalaman," ujar Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar.
BACA JUGA:Cocok Dijadikan Penambah Nutrisi Harian Bayi! Cobain Nih Bunda Resep Olahan MPASI Kacang Panjang
Ekke menjelaskan, ada perbedaan mencolok antara pelaksanaan PPG 2023 dan 2024, terutama soal sumber pendanaan.
Tahun 2023, seluruh biaya ditanggung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma.
Namun pada 2024, seharusnya pendanaan dialihkan melalui BAZNAS Seluma, tapi kenyataannya, guru-guru tetap diminta membayar.
"Kaitannya memang Baznas yang membiayai dalam proses PPG di tahun 2024, menurut Baznas. Padahal masih tetap sama bahwa anggaran dari guru masing-masing," tegas Ekke.
BACA JUGA:Tidak Hanya Kulit, Bunga Sepatu Berkhasiat untuk Rambut, Cek Sederet Manfaatnya di Sini
BACA JUGA:Baik untuk Tumbuh Kembang Bayi! Catat, 5 Manfaat Terbaik MPASI Kacang Panjang Ini
Kasus ini mencuat karena dugaan praktik pungli yang diduga sudah berlangsung lama, memaksa para guru membayar biaya PPG secara tidak wajar.
Pada PPG 2024, sebanyak 43 guru terpaksa mengikuti proses ini dengan biaya yang lebih besar dibanding 30 guru di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

