Ketua BAZNAS Seluma Diperiksa, Terungkap Skema Pendanaan PPG 2024 dan Pungutan ke Guru
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Total guru yang terdampak mencapai 73 orang.
Para guru yang ingin menempuh sertifikasi, terutama guru agama di SD naungan Kemenag Kabupaten Seluma, dikabarkan diminta sejumlah uang oleh oknum operator yang mengendalikan aplikasi pendaftaran.
Besaran pungutan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.
BACA JUGA:Pungli ke Petani Pisang di Pulau Enggano, Kapten dan ABK KMP Pulo Tello Diamankan Polda Bengkulu
BACA JUGA:Cek di Sini! Makanan Ini Perlu Dihindari oleh Penderita Kolesterol, Apa Saja?
Dalam proses penyidikan, tim Kejari Seluma telah mengamankan uang sekitar Rp 75 juta, hasil pungutan liar yang diduga dilakukan oknum tersebut.
Fakta ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan guru, yang berharap biaya pendidikan profesional mereka dapat ditanggung secara resmi dan transparan.
Ekke menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut, dan pihak yang terbukti terlibat dalam pungli akan diproses sesuai hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait agar praktik pungli dalam dunia pendidikan tidak lagi terjadi di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Wagub Mian Lantik 3 Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu, 2 dari Pemkab Kaur
BACA JUGA:Kenali 5 Manfaat Bunga Sepatu Menurut Ahli, Berikut 3 Cara Populer Mengonsumsinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

