Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Gaji Honorer R4 Bengkulu Rp1 Juta per Bulan

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Gaji Honorer R4 Bengkulu Rp1 Juta per Bulan

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Gaji Honorer R4 Bengkulu Rp1 Juta per Bulan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Helmi Hasan menegaskan bahwa tenaga honorer kategori R4 dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU diberikan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan

Ia membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa gaji honorer R4 lebih rendah dari angka tersebut.

“Di zaman kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar,” kata Helmi Hasan, Kamis 21 Agustus 2025.

Terkait usulan agar honorer R4 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Helmi memastikan pihaknya telah menandatangani usulan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap menunggu sinyal dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:September 2025, Pembangunan Jalan Akses TPA Kayu Arau Bengkulu Selatan Dimulai

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama Pejabat Polisi

“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4. Tapi selama pemerintah pusat tidak memberi sinyal, kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada izin, tentu Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” ujarnya.

Diketahui, polemik mengenai gaji honorer kembali mencuat setelah pernyataan seorang guru honorer bernama Rerisa viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, Rerisa menyebut penghasilannya hanya Rp30 ribu dikali 18 jam, atau jauh di bawah standar.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian pernah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Penurunan Pajak Kendaraan dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Usai Anggota DPRD dan Eks Bendahara, Kali Ini Eks Sekretaris Desa Rindu Hati Menyusul Jadi Tersangka Korupsi

“Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Mian.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Rerisa telah dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait