Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Program SERTAKAN Diluncurkan, Pemprov Bengkulu Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan

Program SERTAKAN Diluncurkan, Pemprov Bengkulu Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan

Program Sertakan Diluncurkan, Pemprov Bengkulu Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan--(Sumber Foto: Vero/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSPemerintah Provinsi BENGKULU bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur BENGKULU terkait Perlindungan Pekerja Rentan di lingkungan OPD Provinsi BENGKULU, Senin (1/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov sekaligus meluncurkan program “SERTAKAN” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendaftarkan pekerja rentan di sekitar mereka agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, menegaskan bahwa program ini menjadi langkah nyata dalam menyukseskan program Bantu Rakyat yang telah dirancang Pemprov.

“Selama ini kita berasumsi program Bantu Rakyat hanya dilakukan oleh pemerintah atau dilibatkan ke swasta. Ternyata, ASN juga bisa langsung ikut menyukseskan program ini melalui Sertakan. Caranya, dengan memastikan pekerja di sekitar kita seperti asisten rumah tangga atau pekerja kebun mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Khairil.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Targetkan Kembali Jadi Lumbung Pangan Provinsi, Gunakan Benih Padi Unggul Mekongga

BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Agustus 2025 Naik 1,30 Persen, Bawang Merah hingga Beras Jadi Pendorong

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pekerja telah mendapat dua perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Bayangkan, kurang lebih Rp200 ribu per tahun, pekerja bisa bekerja lebih nyaman karena terlindungi. Kalau separuh dari ASN kita mau mendaftarkan pekerja di sekitarnya, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bengkulu akan meningkat pesat,” katanya.

Selain pekerja rumah tangga dan nonformal, program ini juga menjangkau kelompok pekerja rentan yang ditanggung Pemda, antara lain pengurus rumah ibadah, Linmas, nelayan, kader posyandu, hingga pekerja transportasi seperti ojek online.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyebut pihaknya telah menyiapkan mekanisme pendaftaran agar mudah diakses ASN.

BACA JUGA:Setelah Audit Anggaran, BPK Bengkulu Audit Seluruh Aset Daerah Seluma

BACA JUGA:Rumah Dinas Pimpinan DPRD hingga Wabup Bengkulu Selatan Dilempari Batu, 25 Personel Satpol PP Siaga

“Kami mengumpulkan perwakilan OPD untuk menjelaskan bentuk program, mekanisme pengumpulan data, hingga teknis pembayaran. ASN bisa membayar iuran per bulan atau kolektif per tiga bulan melalui PIC OPD masing-masing. Setelah itu, kartu kepesertaan akan dicetak dan diserahkan per OPD,” ujar Ferama.

Ia menambahkan, layanan pendaftaran juga bisa dilakukan secara digital agar lebih mudah diakses masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait