Dapat Kucuran DAK Kesehatan Rp6,2 Miliar, Pemkab Seluma Bangun PICU dan NICU Tahun 2026
Deddy Ramdhani, Pj Sekda Seluma--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan di tahun 2026 akan membangun ruang PICU/NICU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.
Saat ini Pemkab Seluma sudah menerima lembaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mengenai besaran transfer dana pusat ke daerah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai
BACA JUGA:Semangat Pemuda Bengkulu ke Jepang: LPK Takekka Dapat Dukungan dari Destita dan JICA
Diketahui, Kabupaten Seluma memperoleh transferan dana untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,2 miliar.
Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, mengungkap bahwa anggaran sebesar Rp6,2 miliar tersebut adalah DAK kesehatan di RSUD Tais. Dana alokasi ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan ruang perawatan intensif anak-anak serta pembangunan ruangan Neonatal Intensive Care Unit ( PICU/ NICU).
BACA JUGA:Daftar 21 Nama Calon Komisioner KPID Diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu
"Jadi efisiensi anggaran dipastikan masih terjadi pada tahun 2026. Karena tahun depan hanya ada DAK kesehatan sebesar Rp 6,2 miliar. Serta akan digunakan untuk pembangunan NICU dan PICU," tegas Pj Sekda Seluma.
Sementara itu, untuk DAK fisik pembangunan infrastruktur jalan, kemungkinan tidak ada di tahun 2026.
BACA JUGA:Catatan Hitam 365 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Dari Reseller Jadi Produsen, Ledy Angkat Jeruk Kalamansi Jadi Produk Unggulan UMKM Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

