Malam Puncak HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemprov Launching Zona KHAS Berendo Merah Putih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal Aman Sehat (Zona KHAS) Berendo Merah Putih yang berlokasi di kawasan Masjid At-Taqwa, Anggut Atas, Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal Aman Sehat (Zona KHAS) Berendo Merah Putih yang berlokasi di kawasan Masjid At-Taqwa, Anggut Atas, Kota Bengkulu. Zona ini dihadirkan untuk meningkatkan daya tarik wisata religi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Lokasi tersebut dipilih karena telah memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan standar keamanan pangan.
BACA JUGA:Bus Jamaah Umrah Kecelakaan dan Terbakar, 45 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu Tolak Rencana Pemotongan TPP ASN, Minta Opsi Lain dari Pemkot
Peluncuran Zona KHAS dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-57 Provinsi Bengkulu pada malam syukuran dan ramah tamah, Selasa (18/11).

--
Gubernur Helmi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis program ini dapat menjadi model pengembangan kawasan kuliner halal di tingkat nasional.
“Program ini merupakan kolaborasi banyak pihak. Sinergi ini diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah,” ujar Gubernur Helmi.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Presentasi Utama di Kemendagri, Paparkan Rencana Aksi Hasil Studi di Singapura
Zona KHAS merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan Sertifikat Zona KHAS dari KNEKS yang diwakili Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu, Prof. Ridwan Nurazi, kepada Gubernur Bengkulu. Selanjutnya, Gubernur juga menyerahkan SK Zona KHAS kepada Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

