Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT. BRI untuk Pembangunan Fasum
Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT. BRI untuk Pembangunan Fasum --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mematangkan rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Ciptakan Tata Kelola Keuangan yang Baik
BACA JUGA:Malam Puncak HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemprov Launching Zona KHAS Berendo Merah Putih
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, di RM Sederhana 6.5, Rabu 19 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Bengkulu menyampaikan rencana optimalisasi lahan eks HGU untuk pembangunan berbagai fasilitas publik. Lahan tersebut akan diarahkan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu, gedung olahraga, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya yang dinilai strategis bagi pelayanan masyarakat.

--
BACA JUGA:Bus Jamaah Umrah Kecelakaan dan Terbakar, 45 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kota Bengkulu Tolak Rencana Pemotongan TPP ASN, Minta Opsi Lain dari Pemkot
Herwan Antoni menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menilai sinergi ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat daerah.
“Ke depan, kita akan segera membentuk tim kecil yang berasal dari beberapa instansi vertikal terkait. Kita juga akan segera menggelar rapat dengan Kanwil ATR/BPN serta rapat lanjutan bersama Forkopimda,” ujar Herwan.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Presentasi Utama di Kemendagri, Paparkan Rencana Aksi Hasil Studi di Singapura
Sementara itu, Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia memastikan kesiapan lembaganya dalam membantu proses administrasi dan legalitas lahan agar pemanfaatannya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
"Kita mendukung pemanfaatan lahan eks HGU untuk pembangunan fasilitas publik," pungkasnya.(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

