Bank Indonesia

BKSDA Sebut Lahan Cemara yang Jadi Sawit di Teluk Sepang Masuk HPL Pelindo

BKSDA Sebut Lahan Cemara yang Jadi Sawit di Teluk Sepang Masuk HPL Pelindo

Kepala Seksi (Kasi) Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu akhirnya memberikan klarifikasi terkait maraknya aksi pembabatan pohon cemara yang disulap menjadi kebun sawit di area Lentera Hijau, Teluk Sepang. Pihak BKSDA menegaskan bahwa lokasi tersebut kini sudah tidak lagi menyandang status Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang.

Kepala Seksi (Kasi) Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, membeberkan bahwa wilayah tersebut telah mengalami perubahan status hukum sejak tahun 2023. Menurutnya, area itu sebelumnya memang dilingkupi persoalan sengketa batas.

“Sudah di luar kawasan sekarang, dan dulunya pun tumpang tindih antara kawasan dengan sertifikat HPL Pelindo. Sekarang sudah dikeluarkan dari kawasan sejak tahun 2023,” ungkap Said Jauhari.

BACA JUGA:MCB Meledak, Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu Nyaris Dilalap Api

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pantau Langsung Situasi di Bencoolen Mall, Pengamanan Tetap Kondusif

Said menjelaskan, saat area tersebut masih berada dalam perlindungan konservasi, terjadi tumpang tindih lahan antara TWA dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik PT Pelindo Regional II Bengkulu.

Meski membenarkan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal di titik tersebut, ia menekankan bahwa tanggung jawab lahan kini berada di bawah otoritas perusahaan pelat merah tersebut.

“Itu milik PT Pelindo, HPL PT Pelindo, dirambah oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, laporan mengenai masifnya alih fungsi lahan terus bermunculan. Dari data yang dihimpun, aktivitas penebangan pohon cemara dan pengangkutan kayu secara ilegal dilaporkan warga terjadi sejak 10 Maret 2026. Perambahan ini diduga membentang luas mulai dari wilayah Lentera Hijau hingga ke area sekitar PLTU batu bara Teluk Sepang.

BACA JUGA:Nihil Kendala Berarti, Arus Balik Lebaran 1447 H di Bengkulu Selatan Mengalir Lancar

BACA JUGA:Berbanding Terbalik dari Tahun Lalu, Arus Wisatawan di Pantai Pasar Bawah Merosot Tajam

Bahkan, pada 18 Maret 2026, saksi mata sempat melihat satu unit truk diesel berwarna merah yang mengangkut tumpukan kayu keluar dari jalur PLTU. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat setempat yang merasa ikut andil dalam menjaga kelestarian pesisir selama ini.

Salah seorang warga Teluk Sepang berinisial RS mengungkapkan rasa mirisnya melihat pohon-pohon pelindung abrasi tersebut kini tumbang.

“Pohon cemara yang ada di wilayah TWA Pantai Panjang itu kami tanam dahulu secara gotong royong, untuk melindungi wilayah dari ancaman abrasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: