Belanja Pegawai Tembus 50 Persen APBD, Nasib 2.119 PPPK Seluma di Ujung Tanduk?
Belanja Pegawai Tembus 50 Persen APBD, Nasib 2.119 PPPK Seluma di Ujung Tanduk?--(Sumber Foto: Jul/BETV)
SELUMA, BETVNEWS – Kebijakan efisiensi anggaran yang dipusatkan oleh pemerintah nasional kini menjadi tantangan serius bagi stabilitas kepegawaian di Kabupaten Seluma. Berdasarkan regulasi terbaru, setiap pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai agar tidak melampaui ambang batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi di Kabupaten Seluma saat ini dinilai cukup kritis secara postur anggaran. Pasalnya, beban belanja pegawai pada tahun 2026 telah membengkak hingga menyentuh angka 50 persen dari total APBD yang tersedia.
Situasi ini memicu kekhawatiran massal terhadap kelangsungan kontrak 2.119 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam dirumahkan demi memenuhi mandat efisiensi tersebut.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan bahwa standarisasi ambang batas 30 persen tersebut merupakan aturan mengikat yang berlaku secara nasional tanpa pengecualian.
BACA JUGA:Seluruh Jemaah Selamat, Pemerintah Fokus Pemulihan Pasca Kebakaran Bus Umrah di Madinah
"Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen ini sama. Berlaku seluruh daerah di Indonesia. Tentunya kebijakan anggaran yang akan diambil dalam rangka menghemat anggaran nanti seluruh daerah tentunya sama juga. Termasuk apakah harus merampingkan pegawai," tegas Bupati Teddy Rahman.
Kendati berada dalam tekanan regulasi, Bupati mengklarifikasi bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mengetok palu untuk melakukan pemberhentian secara sepihak. Pihaknya masih berupaya melakukan pemetaan secara mendalam guna menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil di daerah.
"Nanti kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat akan dibahas lagi daerah. Tentunya akan diambil solusi terbaik untuk daerah. Agar pembangunan tetap bisa dilaksanakan," ujar Bupati.
Berdasarkan data terkini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma tercatat sebanyak 5.863 personel. Komposisi ini terdiri dari 3.744 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.119 tenaga PPPK. Dari sektor PPPK sendiri, terdapat 1.839 orang yang bekerja dengan skema penuh waktu, sementara 280 orang lainnya merupakan tenaga paruh waktu.
BACA JUGA:Jalur Energi Global Memanas, Indonesia Amankan Akses Tanker di Selat Hormuz
BACA JUGA:Skandal PLTA Musi Terkuak, Dugaan Mark Up Proyek Rugikan Negara hingga Rp13 Miliar
Kajian matang sangat diperlukan agar langkah penghematan anggaran tidak melumpuhkan pelayanan publik, mengingat ribuan tenaga PPPK selama ini menjadi tulang punggung di berbagai sektor pelayanan dasar di Bumi Serawai Serasan Seijoan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

