Bank Indonesia

Disdikbud Bengkulu Selatan Perketat Absensi Digital, Guru Bolos Terancam Sanksi Tegas

Disdikbud Bengkulu Selatan Perketat Absensi Digital, Guru Bolos Terancam Sanksi Tegas

Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya--(Sumber Foto: Ary/BETV)

BENGKULU SELATAN, BETVNEWSDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memperketat kedisiplinan tenaga pendidik.

Penegakan aturan kehadiran guru kini menjadi prioritas utama yang diawasi secara ketat di seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menegaskan bahwa integritas dan kehadiran guru di sekolah merupakan pilar utama dalam menciptakan ekosistem belajar yang efektif bagi siswa.

“Kedisiplinan guru adalah fondasi. Jika guru konsisten hadir, proses transfer ilmu berjalan optimal. Sebaliknya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas hanya akan merugikan hak belajar para siswa,” tegas Lusi, Senin (20/4).

BACA JUGA:Persiapan Matang, 1.231 Calon Jemaah Haji Kota Bengkulu Siap Bertolak ke Tanah Suci

BACA JUGA:3 Hari Menghilang, Siswi SMP di Kampung Melayu Ditemukan Selamat di Sebuah Kosan

Guna memastikan transparansi, Disdikbud kini menerapkan sistem absensi digital yang terintegrasi langsung dengan pangkalan data dinas.

Selain mengandalkan teknologi, pengawas sekolah juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring intensif secara berkala.

Lusi menambahkan, pihaknya tidak segan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memverifikasi kesesuaian data absensi dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi manipulasi laporan kehadiran.

Terkait pelanggaran disiplin, Disdikbud telah menyiapkan skema penindakan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku. Guru yang kedapatan melanggar akan melalui proses klarifikasi terlebih dahulu sebelum dijatuhi sanksi.

BACA JUGA:Konsolidasi Menuju 2029, DPW PKB Bengkulu Verifikasi 32 Nama Calon Pengurus DPC

BACA JUGA:Beasiswa PIP Aspirasi Sultan B. Najamudin Dibuka, Pendaftaran Berakhir 27 April 2026

“Kami menerapkan sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penundaan hak-hak tertentu bagi mereka yang terbukti lalai secara berulang. Ini adalah bentuk ketegasan dalam menjaga profesionalisme profesi guru,” lanjutnya.

Meski bersikap tegas, Disdikbud tetap membuka ruang pembinaan, terutama bagi guru yang bertugas di wilayah terpencil dengan kendala geografis yang berat. Pendampingan akan diberikan agar hambatan di lapangan tidak mengganggu kewajiban mengajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait