Tunggakan Capai Rp1,4 Miliar, Inspektorat Bengkulu Selatan Audit Pajak Randis OPD
Inspektur Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU SELATAN, BETVNEWS – Inspektorat Kabupaten BENGKULU SELATAN akan melakukan audit menyeluruh terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini merupakan bentuk penegasan disiplin aparatur pemerintah terhadap kewajiban pemenuhan pajak aset negara.
Audit tersebut dilakukan menyusul tingginya tunggakan pajak kendaraan dinas di Bengkulu Selatan. Berdasarkan data UPTD Samsat, total tunggakan saat ini dilaporkan telah mencapai angka sekitar Rp1,4 miliar.
Pemerintah daerah menilai persoalan tunggakan ini tidak boleh terus berlarut karena berkaitan langsung dengan kepatuhan pejabat dalam mengelola aset negara. Terlebih, kendaraan dinas berfungsi untuk menunjang pelayanan publik, sehingga kewajiban administrasinya wajib dipenuhi secara tertib.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menyatakan bahwa audit tersebut akan menyasar seluruh kendaraan dinas, baik yang berada di lingkungan OPD maupun kendaraan operasional pemerintahan di tingkat desa.
“Seluruh OPD wajib melunasi pajak kendaraan dinas masing-masing. Ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Rifai Tajuddin agar seluruh pejabat taat terhadap kewajiban pembayaran pajak,” tegas Hamdan.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SHM Ilegal, Tim Ahli dan Kejari Turun ke Kawasan HPT Bukit Rabang
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,72 Persen, Sektor Pertanian Masih Jadi Tulang Punggung
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan nantinya akan memverifikasi kelengkapan administrasi kendaraan dinas secara mendetail, mulai dari status pajak hingga keabsahan dokumen kendaraan yang digunakan oleh pejabat eselon II, III, hingga IV.
Menurut Hamdan, langkah audit ini bukan sekadar penertiban administrasi, melainkan juga instrumen pembinaan disiplin bagi aparatur pemerintah agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
Inspektorat memastikan hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan OPD yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas dalam jumlah besar.
“Persoalan tunggakan pajak randis ini sudah cukup lama terjadi. Tahun ini pemerintah daerah menargetkan adanya penurunan signifikan; minimal tunggakan bisa berkurang hingga 50 persen,” tutup Hamdan.
BACA JUGA:Bersih-bersih Rutan Manna, Petugas Gabungan Sita Paku Beton hingga Korek Api dalam Razia Halinar
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, Termasuk Sajam Milik Geng Motor
Pemkab Bengkulu Selatan berharap melalui audit ini, seluruh OPD segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga tidak kembali menambah beban tunggakan pada tahun anggaran berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: