BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah, mengklaim bahwa capaian penerbitan akta anak saat ini sudah mencapai 94,45 persen.
Sementara itu, bahwa jumlah wajib akta anak di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai diangka 38.566, sementara yang sudah diterbitkan sebanyak 36.426 atau jika dipersentasikan sebesar 94,45 persen.
BACA JUGA:4 Penambang Emas di Lebong Ditemukan Tewas
Disampaikan Adnan Kasidi Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, sejauh ini tinggal sekitar 2.140 akta lagi yang belum diterbitkan.
"Program perekaman e-KTP juga dibarengi dengan pendataan dan penerbitan akta anak, sehingga akta anak ditargetkan tuntas pada 2022 ini," ungkap Adnan Kasidi, Kamis 08 September 2022.
BACA JUGA:Antre Lama, Pedagang Terancam Merugi
Selain menerima kepengurusan akta anak di Kantor Disdukcapil Bengkulu Tengah, juga dilakukan pendataan terhadap akta anak secara keliling.
"Kita menjamin tidak ada pemungutan biaya saat mengurus akta lahir, dan identitas kependudukan lainnya," tegasnya.