MUKOMUKO, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, mencatat jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko saat ini mencapai angka 190.936 jiwa.
Artinya sudah mendekati angka 200.000 jiwa, sebagai syarat jumlah penduduk untuk penambahan Daerah Pilih (Dapil).
BACA JUGA:Dugaan ASN Mesum di Masjid, Pemkab Seluma Copot Oknum Kepala Sekolah
Untuk diketahui, bahwa salah satu syarat agar dapat penambahan Dapil di Kabupaten Mukomuko, memang mengharuskan jumlah penduduk minimal berjumlah 200 ribu jiwa.
Menurut Epin Maswardi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko, bahwa pencapaian target ini nantinya tergantung dengan jumlah penduduk, dan kesadaran masyarakat yang pindah ke Mukomuko untuk mengurus data kependudukan.
BACA JUGA:Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Kembali Dibui
"Kita masih optimis bahwa nantinya Mukomuko bisa melakukan penambahan Dapil, oleh karena itu kita berharap semua penduduk bisa melakukan pendataan ke Dukcapil," jelas Kepala Disdukcapil, Senin 19 September 2022.
Untuk diketahui, bahwa sejauh ini dalam setiap semester, penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko rata-rata mencapai 8.000 jiwa.