BENGKULU, BETVNEWS - Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Senin 03 Oktober 2022 malam, berhasil meringkus 3 orang pelaku, yakni P-S (21), E-S (18), dan Y-A (55), karena diduga melakukan tindak pidana pencurian mesin mobil.
Para pelaku mengambil blok head deksel yang berada dikolong mobil korban, dengan posisi sudah lepas dari rangkaian mesin untuk diperbaiki di Jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu, hingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta.
BACA JUGA:Tengah Tidur, Sepeda Motor dan Handphone Mahasiswa Digasak Pencuri
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, Tim buser pada hari Senin sekira pukul 17.00 Wib sore, berhasil mengamankan P-S dan E-S sedang berada di kosannya di Belakang Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Setelah mengamankan kedua pelaku, tim langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Setelah kita amankan P-S dan E-S, kita lakukan pendalaman tehadap pelaku, untuk menemukan lokasi pelaku lainnya," ujarnya
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Nyaris Hanguskan Bengkel Las
Pada akhirnya, pada pukul 21.00 Wib malam, pelaku Y-N ditemukan berada di Gudang Rongsokkan di Jalan Timur Indah 1, Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu, dan langsung diamankan.
Setelah berhasil diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku telah dibawa ke Polres untuk diperiksa dan pendalaman lebih lanjut," tutupnya.