Kabar Gembira! Gubernur Helmi Hasan Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bergulir Mulai 1 Mei
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi mengagendakan kembali program relaksasi fiskal berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai langkah nyata dalam meringankan beban finansial masyarakat.
Rencananya, periode penghapusan denda dan tunggakan pajak ini akan berlangsung selama empat bulan penuh, yakni mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Gubernur Helmi Hasan mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil setelah pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari warga yang berharap adanya keringanan pajak di tengah situasi ekonomi saat ini.
BACA JUGA:Sasar 100 Hunian, Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Program Bedah Rumah 2026 Tepat Sasaran
BACA JUGA:Proyek Jembatan Tanjung Aur Senilai Rp5,6 Miliar Dimulai, Skema Buka-Tutup Diberlakukan
“Kami mendengar suara masyarakat. Karena besarnya antusiasme dan permintaan yang masuk ke pemerintah daerah, maka program pemutihan pajak kendaraan ini resmi kami buka kembali,” tutur Helmi, Senin (20/4).
Helmi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penghapusan denda, melainkan kesempatan emas bagi para pemilik kendaraan untuk melegalkan dokumen mereka tanpa terbebani biaya keterlambatan yang menumpuk. Ia menekankan agar masyarakat tidak menunda-nunda momentum ini hingga batas waktu berakhir.
“Ini adalah kesempatan berharga. Saya mengimbau agar tidak ada lagi alasan untuk menunggak. Setelah periode Agustus berakhir, ketegasan aturan pajak akan diberlakukan secara normal tanpa kompromi penundaan,” tegas mantan Wali Kota Bengkulu tersebut.
Kebijakan yang berlaku serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Provinsi Bengkulu ini diharapkan mampu memberikan dampak ganda: meringankan beban ekonomi rumah tangga sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor otomotif.
BACA JUGA:Siasati Defisit Anggaran, Bupati Teddy Rahman Perintahkan Bapenda Berburu Objek Pajak Baru
BACA JUGA:Pembangunan Tol Bengkulu–Lubuklinggau Kembali Tertunda, Helmi Hasan: Kita Perbanyak Doa
Dengan durasi pelaksanaan yang relatif singkat, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk segera menyiapkan kelengkapan berkas kendaraan mereka.
“Mari seluruh warga Provinsi Bengkulu, manfaatkan program ini dengan bijak. Jadilah pelopor masyarakat yang taat pajak demi kelangsungan pembangunan daerah kita,” pungkas Helmi Hasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

