MUKOMUKO, BETVNEWS- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa kemungkinan akreditasi Puskesmas tahun 2022 ini akan kembali diundur.
Hal tersebut mengingat jangka waktu yang terbatas. Apabila dimulai saat ini, maka target waktu pengerjaan tidak akan terkejar hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Resmi Buka Pendaftaran P3K Kesehatan
Sebelumnya, selama 2 tahun ke belakang akreditasi puskesmas di Kabupaten Mukomuko gagal dilaksanakan akibat kendala COVID-19, sehingga tim pelaksana akreditasi tidak leluasa untuk datang ke puskesmas yang ada.
Disampaikan Bustam Bustomo PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, sejauh ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi terkait pelaksanaan akreditasi puskesmas, padahal saat ini sudah memasuki pertengahan November.
"Kemungkinan akreditasi untuk 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko akan kembali diundur paling tidak hingga tahun depan," jelas Bustam.
Selain itu, dijelaskan juga untuk sistem akreditasi puskesmas akan mengalami perubahan.
BACA JUGA:Kejar-kejaran, Satlantas Amankan Sopir Tabrak Lari
Jika sebelumnya tim akreditasi ditunjuk dari pihak dinas, namun pada aturan terbaru tim akreditasi nantinya adalah dari tim independen.