BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi beredarnya video hoaks terkait penyitaan aset Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian senilai puluhan miliar rupiah.
"KPK mengimbau pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong yang mengatasnamakan KPK agar segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus propagandanya dari Youtube," kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri, Kamis 17 November 2022.
BACA JUGA:Menjala Asa di Kampung Berseri Astra
Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk selalu teliti dan waspada dalam mengolah informasi, agar tidak terpengaruh dengan pesan-pesan bohong yang akan menimbulkan perpecahan.
Ali mengatakan masyarakat dapat mengakses informasi tentang perkembangan dan penanganan kasus, serta penyebaran kampanye antikorupsi melalui saluran resmi KPK.
BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu ke-54, Ternyata Begini Sejarah Bengkulu
“Masyarakat juga bisa memastikan kebenaran informasi KPK melalui contact center 198,” tambah Ali.
Video palsu itu dirilis di kanal Youtube Radar Berita pada Kamis 17 November 2022 dengan judul "Pagi Ini Kekayaan Tito Mendagri Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan Ini."
BACA JUGA:Elon Musk Tutup Kantor Twitter, Hastag #RIPTwitter Jadi Trending Dunia
Diunggah pada 15.49 WIB, hngga hari ini, video tersebut telah dilihat sebanyak 20.000 kali dan disukai oleh 637 orang.
Video yang berdurasi 10.05 menit itu mengutip pernyataan sejumlah pakar hukum seperti Zaenur Rohman, Bivitri Susanti, dan mendiang Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar.