KEPAHIANG, BETVNEWS- Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 7,5 kilogram narkotika golongan satu jenis ganja, beserta 1 orang tersangka warga Empat Lawang.
A-C (39) warga Empat Lawang Sumatera Selatan yang merupakan pemilik 7,5 Kg ganja, berhasil diamankan di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang bersama barang bukti, pada Kamis dini hari 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Bikin Ngiler! Ini Makanan Khas yang Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Bengkulu
Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan sebilah keris. Akibat upaya perlawanan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menghadiahi timah panas.
"Atas informasi yang kita dapatkan, tersangka A-C kita amankan di Desa Tebat Monok Simpang Tebat Kelilik dini hari tadi," ungkap AKBP Yana Supriatna saat konferensi pers, Kamis 15 Desember 2022.
BACA JUGA:Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditetapkan, Berikut Rincian dan Nomor Urutnya
Kapolres juga menjelaskan, dari pengakuan pelaku, ganja seberat 7,5 Kg tersebut hendak diantar ke Kota Bengkulu. Diketahui bahwa ganja tersebut telah dipesan oleh pengedar di Kota Bengkulu yang saat ini telah menjadi target operasi.
"Ganja ini milik tersangka yang ditanam di kebunnya di Empat Lawang, yang mana ganja seberat 7,5 KG ini hendak diantar ke Kota Bengkulu atas pesanan warga Kota Bengkulu yang saat ini menjadi TO Satresnarkoba," terang Kapolres.