Bank Indonesia

Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026

Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026

Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) jelang Idulfitri 1447 Hijriah kian nyata. Ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 resmi dimusnahkan di Lapangan Mapolda Bengkulu pada Kamis (12/3).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, beserta unsur Forkopimda. Aksi ini menjadi simbol ketegasan kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dan kenyamanan menjelang lebaran.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran selama 15 hari pelaksanaan operasi di seluruh wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

"Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026, Polda Bengkulu bersama jajaran berhasil mengamankan ribuan barang bukti dari berbagai tindak pidana penyakit masyarakat. Barang bukti tersebut hari ini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum," tegas Kombes Pol Ichsan.

BACA JUGA:Resmi Cair! Pemkot Bengkulu Mulai Salurkan THR ASN dan PPPK Hari Ini

BACA JUGA:Gelar Bazar Pangan Murah, Polres Bengkulu Selatan Jual Beras SPHP Rp58 Ribu Jelang Lebaran

Adapun rincian barang bukti yang dilenyapkan meliputi 3.018 botol minuman keras berbagai merek dan 1.367 liter tuak.

Di sektor narkotika, petugas memusnahkan 91,37 gram sabu, 300,55 gram ganja, serta 0,28 gram ekstasi. Tak hanya itu, kasus perjudian turut menyumbang sitaan berupa uang tunai senilai Rp13,8 juta serta ratusan lembar kartu remi.

Selain barang konsumsi ilegal, aparat juga menyita alat-alat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti belasan senjata tajam, puluhan knalpot brong, hingga puluhan ribu butir petasan.

"Selain itu, kami juga mengamankan 20.453 butir petasan, 1.287 liter BBM ilegal, serta 17 kaleng lem Aibon. Ada juga barang bukti lain seperti 49 unit ponsel, 70 butir obat batuk Samcodin, 128 kotak alat kontrasepsi, 19 item plastik klip, satu alat hisap sabu atau bong, serta tujuh pakaian dalam yang berkaitan dengan berbagai kasus yang ditangani," urai Ichsan.

Salah satu temuan menarik dalam operasi kali ini adalah pengungkapan penyalahgunaan barcode MyPertamina. Polisi mengamankan sembilan barcode yang digunakan secara ilegal untuk menimbun atau mendapatkan BBM bersubsidi secara tidak sah.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Pelindo Bengkulu Aktifkan Posko Angkutan Laut di Pulau Baai

BACA JUGA:Jaga Wajah Kota, Sinergi Polresta, Kodim dan Pemkot Bengkulu Gelar Aksi Gempita

"Modus yang digunakan yakni memakai barcode secara berulang-ulang atau menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan yang terdaftar. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus karena berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan masyarakat," jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait