BENGKULU TENGAH , BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp942.300. Angka tersebut diperoleh dari penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:25 Guru di Seluma Ramai-ramai Ajukan Pensiun, Ada Apa? BACA JUGA:Remaja Ini Tewas Setelah Nekat Bakar Diri Sendiri Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kejaksaan negeri bengkulu tengah Tri Widodo, saat konfrensi pers akhir tahun, Kamis 29 Desember 2022. “Kerugian negara tersebut diselamatkan dari beberapa kasus, seperti kasus karya bakti pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kasus rencana detail tata ruang tahun 2013 yang kasusnya sudah mendapatkan ketetapan hukum,”ujarnya. " Selain itu ada beberapa kasus korupsi pada Kepala Desa dalam pengelolahan Dana Desa (DD), yang baik sudah mendapatkan ketatapan hukum atau masih proses berjalan,”tambahnya. Disisi lain, saat ini masih ada dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani, yakni dugaan korupsi pada kegiatan rencana detail tata ruang 2024, dan kasus duagaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada Desa Kertapati yang proses penyelidikannya masih berjalan. Selain penanganan perkara Tindak Pidana Koropsi, Kejari Benteng juga mendapatkan peringkat ke-3 se-Provinsi Bengkulu, penyelesaian kasus Tindak Pidana Korupsi 2022."Diharapkan 2023 mendatang untuk Tindak Pidana Korupsi dapat berkurang, meskipun kami terus berupaya menekan hal tersebut,”tutupnya.