Pihaknya juga tengah menunggu proses yang sedang berlangsung di Polda Bengkulu, namun demikian jika kemudian tidak kunjung ada penyelesaian maka harus dilakukan usaha lainnya.
Usaha lainnya yang dimaksud, adalah akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri. Dengan cara bersurat dan menyertakan segala barang bukti, yang sebelumnya juga telah disampaikan ke penyidik Polda Bengkulu. (**)