Dicecar Pertanyaan Oleh Wartawan Soal Surat Rekomendasi Dana CSR, Syamsul Effendi: Maaf

Rabu 04-01-2023,22:55 WIB
Reporter : Daman
Editor : Wizon Paidi

Sementara itu, untuk laporan Tarmizi Gumay yang dilayangkan tertanggal 4 Oktober 2022, untuk proses penyelidikan telah dilakukan Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi mulai dari Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala Dinas terkait dan lainnya. 

Namun untuk Bupati Rejang Lebong sebagai Terlapor belum pernah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. (**)

Kategori :