BACA JUGA:Keutamaan Sholat Dhuha Lengkap Dengan Niat dan Tata Caranya, Cek Informasinya di Sini
"Kita menyayangkan rekomendasi yang sudah menjadi ketentuan dalam pernikahan diabaikan, kita berharap hal ini dapat segera diselesaikan oleh pihak APH," jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Mencegah Korsleting Listrik di Rumah
Kasus ini memang menyeret perhatian masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Kepahiang, bagaimana tidak belum lama melaksanakan pernikahan dan resepsi, pengantin perempuan tiba-tiba kabur bersama mantan Kades.
Terbaru diketahui bahwa mantan Kades merupakan suami siri perempuan tersebut, dan dari hasil pernikahan siri itu bahwa pengantin perempuan sudah hamil 2 bulan.(**)