REJANG LEBONG, BETVNEWS - Ladang tanaman narkotika golongan I jenis ganja yang ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tepatnya di salah satu kebun kopi milik warga di Dusun 3 Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Rabu 28 Desember 2022 lalu, terus berlanjut.
Setelah menetapkan penanam ganja berinisial I-N (41) warga Dusun 2 Desa Air Rusa sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhir minggu pertama Januari 2023 ini, masih dilidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ini Jumlah Pengangguran di Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, Tertinggi Kota Bengkulu
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K menyebutkan, untuk mengungkap temuan 215 batang tanaman ganja tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan 4 orang saksi.
BACA JUGA:Lagi, Kasus Asusila Mewarnai Awal Tahun 2023, Kali Ini Seorang Siswa di Bengkulu Tengah
"Kita sudah mintai keterangan 4 orang saksi, sebelumnya dari R-P istrinya terduga pelaku I-N. Kemudian Witono Kades Air Rusa, Sulaiman selaku pemilik lahan kebun dan Chandra penggarap tanaman kopi di lahan lokasi ditemukannya ganja," ujar Kasat Resnarkoba, Minggu 8 Januari 2023.
BACA JUGA:4 Kasus Kelam Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Awal Tahun
Lebih lanjut, Kasat Iptu Cahya P Tuhuteru menerangkan, terkait informasi adanya pemodal untuk penanaman ratusan batang ganja yang ditemukan ini, menurutnya hal ini masih dalam penyelidikan dan identitas sang pemodal dana untuk tanaman ganja tersebut telah dikantongi.
"Informasi sementara memang ada dia (terduga pelaku I-N, red) bekerjasama dengan seseorang yang telah kita kantongi namanya inisial A," tambahnya.
BACA JUGA:Meski Turun, Jumlah Pengangguran di Provinsi Bengkulu Capai 38.619 Orang, Cek di Sini
Sementara itu, untuk kepastian dan kebenaran pemasok modal tanaman ganja berinisial A ini, masih dilakukan pengembangan penyidikan. Dan informasi lainnya, belum bisa disampaikan demi proses penyelidikan.
BACA JUGA:Dunia MMA Berduka, Victoria Lee Petarung 18 Tahun Meninggal Dunia
"Sementara itu dulu, karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terusnya.
Untuk diketahui bahwa tersangka I-N yang melakukan penanaman ganja di area perkebunan tersebut, memang berhasil kabur pada saat dilakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Unit Turjagwali Lakukan Patroli Malam, Jumlah Kendaraan yang Diamankan Luar Biasa