1.212 Guru dan Pegawai Non ASN di Kota Bengkulu Terima Kartu BPJS Kesehatan, Ini Penyampaian Walikota

Senin 09-01-2023,19:34 WIB
Reporter : Aap (CW2)
Editor : Wizon Paidi

Terpisah, M. Nuh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menjelaskan, bahwa seluruh pekerja di Kota Bengkulu dan secara luasnya Provinsi Bengkulu, memang harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Heboh Tanah Mekkah Menghijau hingga Dikaitkan Kiamat, Ini Penjelasan Lengkapnya

"Jadi memang seluruh pekerja, bukan hanya GTT, THL, namun para pekerja rentan seperti RT, RW, Guru Ngaji, Marbot Masjid, Nelayan, itu juga harus didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan," demikian tutupnya.(**)

Kategori :