Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Ini Alasan Kemenag

Jumat 20-01-2023,02:44 WIB
Reporter : (*)
Editor : Ria Sofyan

BETVNEWS - Rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag)dengan Komisi VIII RI, di Senayan Jakarta, terkait biaya haji, digelar Kamis 19 Januari 2023 kemarin.

BACA JUGA:Sempat Tertunda, 56 Calon Jamaah Haji Kaur Diprioritaskan Berangkat Tahun Ini

Dalam rapat kerja tersebut Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Haji (BPIH) per jamaah sebesar Rp 93.893.909.

BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Atau naik Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen.

BACA JUGA:Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Jamaah Haji 2023, Ini Penjelasannya

Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. 

BACA JUGA:AQM Tour and Travel Umrah dan Haji Plus Jalin Kerjasama dengan BETV

Ongkosnya pun lebih tinggi dibandingkan 2018 hingga 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

BACA JUGA:Sabar!! Soal Kuota Haji 2023, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. 

BACA JUGA: Kuota Jamaah Haji 2023 Bengkulu Akan Kembali Normal, Berikut Sebarannya

Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. 

BACA JUGA:Resmi Berizin, PT AQM Satu-satunya Agen Travel dan Umrah di Bengkulu Bisa Selenggarakan Haji Khusus

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Kategori :