BETVNEWS- Kasus keluarga yang diracuni di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi titik awal fakta pembunuhan berantai terungkap.
Keluarga yang dikabarkan diracun ternyata sengaja dibunuh oleh sang suami.
BACA JUGA:Bersifat Opsional, Simak 3 Fakta Cuti Bersama Imlek 2023
Hal itu diungkapkan polisi setelah menemukan racun tikus dan racun hama pada minuman korban.
Benang merah di balik pembunuhan ini semakin jelas ketika polisi menyelidiki kematian 5 orang di Cianjur.
BACA JUGA:Moge Dilarang Masuk Tol, Ini Sanksi Hukumnya
Dalam kedua kasus tersebut, suami dari 2 keluarga yang meninggal di Bekasi dan Cianjur menghilang.
Polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap sang suami yang diketahui bernama Wowon Erawan alias Aki.
BACA JUGA:Gong Xi Fa Chai! Ini 8 Istilah yang Kerap Muncul Saat Perayaan Imlek
Dari dua kasus tersebut, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Wowon beraksi bersama dua rekannya, Dede Solehudin dan Solihin alias Duloh.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi headline di media massa sepekan ini. Berikut rangkuman fakta terkait kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur:
BACA JUGA:Cuan, Cengli dan Cincai, Bahasa Gaul Dipakai Dalam Bisnis
1. Motif pelaku
Pelaku merenggut nyawa korbannya untuk menguasai harta kekayaannya, serta untuk menutupi setiap kejahatan yang dilakukannya.
BACA JUGA:Proses Pencarian Korban Hanyut Dilanjutkan, Ini Rencananya