Saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Proses Pencarian Korban Hanyut Dilanjutkan, Ini Rencananya
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, guna mengungkap dari mana barang harap tersebut berasal.
(*)