BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, melakukan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdiri 156 Desa atau Kelurahan.
BACA JUGA:Biar Terhindar dari Penyakit Saat Musim Hujan, Lakukan 7 Kebiasaan Sehat Ini
Ketua KPU Rejang Lebong, Drs. Restu S Wibowo usai melakukan pelantikan menyampaikan, untuk 40 persen anggota PPS yang dilantik ini sudah sesuai tahapan tes dan yang terpilih merupakan penyelenggara yang pernah menjabat, ini tentunya mempermudah dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
BACA JUGA:Pelantikan PAW Dahun Rosyadi, Imron Amin Resmi Anggota DPRD Bengkulu Selatan
"Jadi intinya begini, untuk wajah lama dalam artian penyelenggara yang pernah menjabat sebagai PPS. Kalau ada yang terpilih kembali, tentunya mempercepat dan mempermudah koordinasi jadi tidak ada masalah lama atau baru," sampainya.
Sementara itu, untuk yang dilantik ini sebanyak 468 orang dan tahapan pertama setelah pelantikan adalah mata pilih Pemilu 2024.
BACA JUGA:SK Guru Honorer Daerah di Kabupaten Ini, Hanya Berlaku 6 Bulan
"Yang kita lantik ini sebanyak 468 orang yang akan ditempatkan untuk 156 Desa dan Kelurahan, masing-masing PPS terdiri dari 3 orang. Dan tahapan pertama yang jelas untuk penyusunan daftar mata pilih," pungkasnya.(**)