BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sempat saling lapor antara Tarmizi Kepala Puskesmas dan Bidan berinisial R-I, atas kasus penganiyaan dan dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian Polres Kepahiang, beberapa waktu lalu, akhirnya sepakat damai dan mencabut laporan.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan dan Pelecehan, Kepala Puskesmas dan Bidan Saling Lapor
Tarmizi, Kepala Puskesmas Kelobak sempat dianiaya oleh R-K suami dari Bidan Puskesmas Kelobak. Lantaran Kepala Puskesams diduga melakukan pelecehan seksual kepada Bidan istri dari R-K.
BACA JUGA:Kepala Puskesmas yang Dikeroyok OTD, Diduga Terlibat Kasus Pelecehan
Kepada tim Betvnews, Tarmizi menuturkan, setelah di telusuri ia dan pihak bidan masih ada ikatan kekerabatan.
BACA JUGA:Kepala Puskesmas di Kepahiang Dikeroyok OTD
Kesepakatan damai dan mencabut laporan masing-masing disaksikan oleh pihak-pihak tketua RT, Lurah, Pemuka Agama, dan TNI-POLRI, pada Kamis 2 Februari 2023.
BACA JUGA:Kejar Target BIAN Dinkes Panggil Kepala Puskesmas
"Kami kedua belah pihak, sudah sepakat damai, karena setelah ditelusuri. Rupanya kami itu masih ada hubungan kekerabatan,” ungkap Tarmizi.
BACA JUGA:22 Kepala Puskesmas di Seluma Dicopot
Ditambahkannya, dengan pertimbangan adanya ikatan kekerabatan ini, sehingga kedepannya tidak akan ada lagi tuntutan dan mementingkan perdamaian.
BACA JUGA:Hearing DPRD Alot, Kepala Puskesmas Pekik Nyaring Siap Diganti
"Gak ada cerita-cerita lain lagi, saya dan pihaknya sepakat mencabut masing-masing laporan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
BACA JUGA:Warga Semelako 3 Ditemukan Meninggal, Diduga Jatuh ke Jurang
Di tempat terpisah, Iptu Doni Juniansyah Kasatreskrim Polres Kepahiang menyampaikan bahwa dengan kesepakatan berdamai maka pihaknya siap untuk akan memfasilitasi Restorative Justice.