Biar Tidak Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berikut Ini

Sabtu 04-02-2023,14:57 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Sebelum memutuskan membeli produk investasi, Anda bisa memerikksa komposisi dan profil risiko yang diberikan oleh perusahaan sekuritas.

BACA JUGA:Resep Ayam Crispy Kriuk, Renyah dan Anti Gagal

Berbeda dengan investasi bodong, mereka tidak memiliki laporan keuangan atau transparansi seperti ini. 

Sebab, tujuan penipuan investasi adalah untuk mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya untuk disalahgunakan.

BACA JUGA:5 Tips Memanajemen Waktu Agar Lebih Efektif, Cek di Sini!

4. Tidak memiliki izin

Lembaga atau perusahaan sekuritas yang terpercaya sudah pasti berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Jika ingin berinvestasi saham, pastikan pula perusahaan tersebut terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia).

BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolda Bengkulu Resmi Dimulai

Jika perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK atau BEI, maka sebaiknya Anda tidak berinvestasi di sana karena berisiko tinggi tertipu oleh investasi abal-abal.

BACA JUGA:Kapolda: Pelaku Penembakan Rahiman Dani, Diduga Sudah Profesional Pegang Senjata Api

5. Bergantung pada perekrutan investor baru

Karena tidak memiliki izin dari OJK atau BEI, investasi bodong biasanya berlindung di balik lembaga koperasi atau sistem MLM (Multi Level Marketing). 

Melalui koperasi atau sistem MLM, mereka mengandalkan perekrutan investor baru untuk mengumpulkan lebih banyak dana.

BACA JUGA:Tips Menghadapi Lingkungan Kerja yang Toxic

Pada awalnya investor yang mendaftar di awal mendapatkan keuntungan yang besar, sehingga investor tersebut menyetor uang lebih banyak di bulan berikutnya karena tergiur keuntungan. 

Kategori :