"Pertashop ini juga merupakan bagian dari SPBU. Hanya saja manajemen Pertashop berbeda dengan SPBU. Peresmiannya belum diketahui kapan, karena masih ada surat izin yang belum keluar," ungkapnya.
BACA JUGA:Legenda Putri Gading Cempaka dari Kerajaan Sungai Serut Bengkulu, Ini Sekilas Sejarahnya!
Terpantau antrian di SPBU Km 8 hari ini, dengan antrian untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 belum banyak, hanya ada 3-4 kendaraan yang mengantri untuk pengisian bahan bakar.
Hal ini bisa saja dikarenakan pengoperasiannya masih baru, sehingga ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui jika SPBU telah mulai beroperasi kembali.
BACA JUGA:6 Manfaat Daun Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengobati Insomnia
Bagi para masyarakat atau konsumen yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak, diharapkan berhati-hati saat sedang berada di tempat pengisiaan BBM.
Sebab sesuatu yang berbahan minyak itu mudah sekali terbakar. Apalagi saat berada di SPBU, rentan terhadap hal-hal yang memicu terjadinya sumber api.
BACA JUGA:Bantu Cari Korban Gempa, Basarnas Lepas Tim INASAR ke Turki
Jadi, untuk pengendara yang ingin melakukan pengisian BBM di SPBU harus berhati-hati dan mengikuti aturan.
Misalnya dilarang merokok, menggunakan alat atau benda yang dapat menimbulkan api, bermain handphone dan hal yang dilarang lainnya.(**)