BENGKULU, BETVNEWS - Perusahaan pembiayaan di Bengkulu, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Senin 6 Februari 2023.
BACA JUGA:Pengembangan Kasus Tanam Ganja, Polisi Amankan Seorang Pemuda Hal tersebut lantaran perusahaan diduga melakukan tindak pidana penggelapan terhadap korban Imron, warga Jalan Cempaka Kelurahan Ratu Agung Kota Bengkulu, atas 1 buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). BACA JUGA:Pertama di Bengkulu, Kapolresta Gagas ‘Ngopi Mas’, Minum Kopi Bareng Media Massa Dikatakan korban kepada pihak kepolisian, kejadian berawal saat dirinya menandatangani kontrak pinjaman dana sebesar Rp3 juta rupiah di perusahaan pembiayaan tersebut dengan jaminan BPKB sepeda motor, nomor polisi BD 2821 A. BACA JUGA:Box Truk Ekspedisi Lepas Usai Senggol Bus Damri Adapun angsuran yang harus dicicil korbam sebesar Rp300 ribu per bulan dengan kontrak selama 17 bulan. BACA JUGA:Pohon Tumbang, Jalan Lintas Tertutup Namun sebelum kontrak selama 17 bulan selesai, korban sepakat melakukan pelunasan sebesar Rp5 juta pokok plus denda. BACA JUGA:Pemeliharaan Jaringan, Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik Sayangnya, hingga pelunasan dilakukan, korban tak kunjung menenerima jaminan BPKB sepeda motornya. BACA JUGA:Resep Tofu Saus Asam Manis, Lezat dan Mudah Dibuat Saat ditanyakan, perusahaan selalu berdalih dengan berbagai alasan. BACA JUGA:Walikota Serahkan Bantuan Rp100 Juta Untuk Korban Gempa Turki dan Suriah Kasubbid Penmas Humas Polda Bengkulu, AKBP Agung Darmanto membenarkan laporan tersebut. BACA JUGA:Perkenalkan Adat Budaya Serawai, Wisnu Ciptakan Lagu ’Anak Depati’ Polisi masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil perusahaan terlapor untuk dimintai ketarangan. "Sudah kita terima laporan korban dan dalam waktu dekat kita akan memanggil perusahaan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan,” ujarnya (Minggu 12 Februari 2023). (*)Jaminan Belum Dikembalikan, Debitur Lapor Perusahaan Pembiayaan ke Polisi
Minggu 12-02-2023,13:44 WIB
Reporter : Heriadi Syaputra
Editor : Ria Sofyan
Tags : #provinsi bengkulu
#polda bengkulu
#perusahaan pembiayaan
#kreditur lapor polisi
#jaminan bpkb motor
#humas bengkulu
Kategori :
Terkait
Jumat 20-02-2026,12:03 WIB
Dugaan Penggelapan Dana Umrah, PT Berkah Cinta Sholawat Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Selasa 17-02-2026,20:38 WIB
PDAM Jilid 2: Polda Bengkulu Bidik Penerima Aliran Dana Korupsi Penerimaan PHL Senilai Rp9,5 Miliar
Selasa 03-02-2026,19:18 WIB
Pabrik Arak Ilegal di Rejang Lebong Digerebek Polda Bengkulu, 2 Pelaku Diamankan
Jumat 30-01-2026,14:43 WIB
Polda Bengkulu Sikat Jaringan Narkoba Lebong: 5 Oknum Anggota Diringkus dan Terancam PTDH
Kamis 29-01-2026,20:59 WIB
Kasus Konflik PT ABS, Polda Bengkulu: Penanganan Dilakukan Profesional dan Transparan
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,12:39 WIB
Perempuan Asal Lebong Jadi Korban KDRT di Hotel, Alami Trauma dan Laporkan Suami ke Polisi
Rabu 25-02-2026,18:02 WIB
Atasi Putus Sekolah, Kajari Kepahiang Wajibkan 105 Kades Data 20 Warga per Desa untuk Masuk PKBM
Rabu 25-02-2026,18:00 WIB
Kawal Sistem One Way di KZ Abidin, Dishub Kota Bengkulu Siagakan 10 Personel Setiap Hari
Rabu 25-02-2026,20:37 WIB
Dugaan Korupsi Aset Lahan GOR Tebat Monok, Kejari Kepahiang Tetapkan 1 Tersangka
Kamis 26-02-2026,10:36 WIB
Patroli Skala Besar di Bengkulu Selatan: 250 Personel Gabungan Sita Miras dan Motor Balap Liar
Terkini
Kamis 26-02-2026,17:16 WIB
Polres Kepahiang Gagalkan Peredaran 14 Paket Sabu, 2 Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap
Kamis 26-02-2026,16:44 WIB
Target Pertahankan WTP, BPK RI Audit Ketat Keuangan Seluruh OPD Bengkulu Selatan
Kamis 26-02-2026,16:35 WIB
Royalti Batubara Kucurkan Rp12 Miliar, DBH Bengkulu Mulai Mengalir ke Kas Daerah
Kamis 26-02-2026,14:41 WIB
Kapolresta Bengkulu dan RBMG Sepakat Pererat Sinergitas dan Lawan Informasi Hoaks
Kamis 26-02-2026,14:26 WIB