Sebab, ada 12 kriteria KRIS tidak lagi membuat ruang rawat inap penuh sesak dengan banyaknya tempat tidur perawatan dan adanya satu tenaga kesehatan di tiap tempat tidur.
BACA JUGA:Kurang 12 Jam, 2 Pelaku Pencurian Dibekuk
Adapun 12 kriteria ruang rawat inap yang harus dipenuhi untuk implementasi KRIS secara berurutan adalah sebagai berikut:
1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi.
2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam.
3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
BACA JUGA:Kerap Mati Lampu, Ini Penjelasan Manager PLN ULP Tais
4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.
5. Adanya tenaga kesehatan per tempat tidur.
6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 celcius sampai dengan 26 celcius.
BACA JUGA:5 Buku Ini Perlu untuk Dibaca, Memberi Pemahaman Baru dalam Kehidupan
7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.
8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.
9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung.
BACA JUGA:Jambret HP, Pelajar asal Kepahiang Diringkus Polisi
10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap.