BENGKULU, BETVNEWS - Setelah mengungkap 32 batang ganja di wilayah Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dugaan sementara, tanaman ganja tidak hanya di lokasi tersebut, melainkan masih tetdapat tanaman ganja di lahan lainnya, pasalnya pelaku tidak hanya satu orang melainkan 3 orang dan memiliki kebun masing-masing di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Tren Pernikahan Dini di Seluma Meningkat
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi menjelaskan, saat ini kasus masih dilakukan pengembangan, keterangan dari pelaku terus digali, sejauh mana permainan mereka dan aksi mereka dalam menanam dan mengedarkan narkotika golongan satu ini.
BACA JUGA:5 Penyebab Kram pada Kaki Saat Malam Hari
"Disinyalir masih terdapat tanaman ganja di lokasi lain, pasalnya ketiga pelaku ini memiliki kebun di wilayah tersebut, namun diduga penanaman dalam jumlah yang sedikit, semua akan terungkap dari keterangan pelaku," ungkap Kapolres, Selasa 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Jembatan SP 10 Diperbaiki, Pakai Pelat Baja
Selain itu kasus curanmor juga dikembangkan dari ketiga pelaku, lantaran motor yang mereka gunakan merupakan sepeda motor hasil curanmor, apakah mereka termasuk dalam komplotan curanmor atau menada hasil curanmor.
"Bila mereka terbukti sebagai komplotan curanmor maupun sebagai penada, maka dua kasus akan ditangani dengan dikenakan pasal berlapis," pungkasnya.(**)