Bank Indonesia

Permudah Layanan Masyarakat, Polda Bengkulu Terbitkan 8.400 SKCK via Polri Super App

Permudah Layanan Masyarakat, Polda Bengkulu Terbitkan 8.400 SKCK via Polri Super App

Permudah Layanan Masyarakat, Polda Bengkulu Terbitkan 8.400 SKCK via Polri Super App--(Sumber Foto: Tiyo/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Inovasi digital terus mempercepat layanan publik di kepolisian. Hingga awal Maret 2026, Polda Bengkulu mencatat telah menerbitkan sebanyak 8.400 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui aplikasi Polri Super App.

Layanan pendaftaran SKCK secara online ini hadir untuk meningkatkan efisiensi, di mana masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang hanya untuk pengisian data awal.

Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bengkulu, Kompol Rufaicen, menjelaskan bahwa sebagian besar tahapan pengajuan kini dapat diselesaikan dari rumah melalui gawai.

“Melalui aplikasi Polri Super App, masyarakat dapat mengisi data diri, mengunggah berkas persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara elektronik sebelum datang ke kantor kepolisian,” ujar Kompol Rufaicen, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA:Jangkau 300 Ribu Penerima, Realisasi Program MBG di Bengkulu Capai Rp173 Miliar

BACA JUGA:Emas Senilai Rp65 Juta Raib di Rumah Warga Kandang Limun, Pelaku Diduga Orang Dekat

Meski proses awal dilakukan secara daring, pemohon tetap diwajibkan datang ke kantor polisi untuk tahap akhir. Hal ini mencakup verifikasi berkas asli, pengambilan sidik jari, dan pencetakan dokumen. Namun, waktu tunggu menjadi jauh lebih singkat karena data sudah terintegrasi dalam sistem.

Tingginya angka pengajuan SKCK di awal tahun ini dipicu oleh banyaknya kebutuhan administrasi masyarakat. Dokumen ini menjadi syarat utama bagi warga yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga mendaftar sebagai anggota TNI atau Polri.

“Sebagian besar pemohon menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan dan melengkapi syarat administrasi pendidikan. Dengan sistem digital ini, layanan jadi lebih transparan dan efisien,” tambah Rufaicen.

Polda Bengkulu terus mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan Polri Super App agar pengurusan dokumen kepolisian menjadi lebih praktis dan mengurangi tumpukan antrean fisik di kantor pelayanan.

BACA JUGA:Penanganan Kematian Gita Dinilai Janggal, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Bengkulu

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mutasi 44 Pejabat, Walikota: Maksimalkan Kinerja, Tak Perlu Banyak Bicara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait