BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018, pada Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Pemasangan Pagar Lahan di Pantai Panjang Ricuh Untuk diketahui, kasus ini melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi. BACA JUGA:4 Manfaat Detoksifikasi bagi Tubuh yang Perlu Diketahui Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan. BACA JUGA:Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Jangan Lupa Istirahat! Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Muncul Akibat Kelelahan "Ketiganya kita dakwa pasal 2 dan 3, dan telah mengembalikan total kerugian negara," ujar JPU Kejati Bengkulu Dewi Kumalasari. BACA JUGA:Intip Manfaat Pisang bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui Ilham Patahillah penasehat hukum terdakwa Okti mengatakan bahwa menghormati dakwaan yang diberikan oleh JPU, dan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Ini Perlu Dicoba, Menu Kudapan Sehari-hari dan Nikmat "Kita hormati dakwaan dari JPU, dan pihak kami tidak ajukan eksepsi, meskipun ada yang janggal, dan kita akan buktikan di persidangan nantinya," ujarnya. BACA JUGA:Pisang Goreng Jadi Makanan Pencuci Mulut Terbaik di Dunia Senada, Rio Cende Maha Putra penasehat hukum terdakwa Ulil juga mengatakan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI "Kita juga tidak ajukan eksepsi, dan memang di dakwaan tadi ada yang janggal, cuma akan kita buktikan di persidangan," ungkapnya. (*)Kasus Korupsi, 3 Mantan Dewan Seluma Jalani Sidang Perdana
Senin 20-02-2023,13:59 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan
Tags : #korupsi bbm seluma
#kasus korupsi dewan seluma
#kasus korupsi bbm 2018
#kabupaten seluma
#dewan seluma
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,10:27 WIB
Wabup Seluma Berharap KDMP Cahaya Negeri Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Senin 18-05-2026,08:35 WIB
Unggul Mutlak dengan 133 Poin, Kabupaten Seluma Sabet Juara Umum MTQ XXXVII Bengkulu
Kamis 14-05-2026,13:28 WIB
Dugaan Nikah Siri Oknum PNS Disnakertrans Seluma, Inspektorat Mulai Klarifikasi Pelapor
Kamis 14-05-2026,10:49 WIB
Sukses Jadi Tuan Rumah, Kabupaten Seluma Gelar Pembukaan MTQ Ke-37 dengan Meriah
Rabu 13-05-2026,12:36 WIB
Pawai Ta’aruf dan Pameran Produk Lokal Awali Rangkaian MTQ ke-37 di Seluma
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:45 WIB
Tak Masuk Kriteria Kampung Nelayan, Desa Kungkai Baru Seluma Diusulkan Jadi Desa Tematik Budidaya 2027
Senin 18-05-2026,16:33 WIB
Resmi Dilantik, Mapel Bengkulu Siap Kawal Isu Lingkungan dan Pulihkan Kawasan DAS
Senin 18-05-2026,08:50 WIB
Kejar Target Pajak Rp20 Miliar, Bupati Rifai Wajibkan Kendaraan Perusahaan Pakai Pelat Bengkulu Selatan
Senin 18-05-2026,10:42 WIB
Gunakan Bibit Niur Asli Manna, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Lahan 100 Hektare untuk Program Kelapa
Senin 18-05-2026,08:39 WIB
Mayoritas Masih Offline, Dikbud Bengkulu Selatan Jadwalkan SPMB 2026/2027 Mulai 24 Juni
Terkini
Senin 18-05-2026,16:44 WIB
Tolak Hadiah Ultah dari ASN, Bupati Kepahiang: Cukup Doakan Saya Amanah
Senin 18-05-2026,16:33 WIB
Resmi Dilantik, Mapel Bengkulu Siap Kawal Isu Lingkungan dan Pulihkan Kawasan DAS
Senin 18-05-2026,15:32 WIB
Puji Konsep Belungguk Point, CEO Radar Lampung Group Sebut Destinasi Wisata Malam Bengkulu Makin Menarik
Senin 18-05-2026,13:11 WIB
Targetkan 100 Unit Gazebo Baru di Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Siapkan Anggaran Rp500 Juta
Senin 18-05-2026,12:52 WIB