BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018, pada Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Pemasangan Pagar Lahan di Pantai Panjang Ricuh Untuk diketahui, kasus ini melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi. BACA JUGA:4 Manfaat Detoksifikasi bagi Tubuh yang Perlu Diketahui Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan. BACA JUGA:Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Jangan Lupa Istirahat! Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Muncul Akibat Kelelahan "Ketiganya kita dakwa pasal 2 dan 3, dan telah mengembalikan total kerugian negara," ujar JPU Kejati Bengkulu Dewi Kumalasari. BACA JUGA:Intip Manfaat Pisang bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui Ilham Patahillah penasehat hukum terdakwa Okti mengatakan bahwa menghormati dakwaan yang diberikan oleh JPU, dan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Ini Perlu Dicoba, Menu Kudapan Sehari-hari dan Nikmat "Kita hormati dakwaan dari JPU, dan pihak kami tidak ajukan eksepsi, meskipun ada yang janggal, dan kita akan buktikan di persidangan nantinya," ujarnya. BACA JUGA:Pisang Goreng Jadi Makanan Pencuci Mulut Terbaik di Dunia Senada, Rio Cende Maha Putra penasehat hukum terdakwa Ulil juga mengatakan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI "Kita juga tidak ajukan eksepsi, dan memang di dakwaan tadi ada yang janggal, cuma akan kita buktikan di persidangan," ungkapnya. (*)Kasus Korupsi, 3 Mantan Dewan Seluma Jalani Sidang Perdana
Senin 20-02-2023,13:59 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan
Tags : #korupsi bbm seluma
#kasus korupsi dewan seluma
#kasus korupsi bbm 2018
#kabupaten seluma
#dewan seluma
Kategori :
Terkait
Rabu 16-09-2026,15:34 WIB
Putar Arah Mendadak, Motor Kebun Dihantam Beat Street di Seluma, Penumpang Tewas
Jumat 11-09-2026,17:53 WIB
Musim Kemarau Tiba, Kodim 0425/Seluma Kerahkan Babinsa Siaga Antisipasi Karhutla
Senin 07-09-2026,12:04 WIB
Hanya 3 Unit Siaga untuk 14 Kecamatan, Damkar Seluma Kewalahan Hadapi Musim Kemarau
Selasa 25-08-2026,20:14 WIB
33 Tim Ramaikan Turnamen Voli Putri Antar Desa se-Kabupaten Seluma
Senin 24-08-2026,17:23 WIB
Jalan Napal Jungur-Dusun Tengah Tergerus Longsor, Warga Minta Segera Diperbaiki
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,20:31 WIB
Ini Cara Membuat Kulit Kencang dan Awet Muda, Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari
Rabu 16-09-2026,16:19 WIB
Pecinta Oatmeal Wajib Tahu! Ini Manfaat Kesehatan dari Mengonsumsinya Secara Rutin
Rabu 16-09-2026,16:34 WIB
Jenazah Pekerja MBG Padang Serai Dimakamkan di Seluma, Polisi Dalami Motif Dendam Lama
Rabu 16-09-2026,13:12 WIB
Cek 8 Manfaat Durian bagi Kesehatan Tubuh, Kaya Vitamin dan Mineral
Rabu 16-09-2026,16:54 WIB
Prarekonstruksi Pembunuhan Relawan MBG Digelar Tertutup, Polisi Uji Kecocokkan Keterangan Pelaku
Terkini
Rabu 16-09-2026,20:36 WIB
9 Manfaat Akar Lotus untuk Kesehatan Anak, Nomor 1 Baik untuk Menjaga Imun
Rabu 16-09-2026,20:31 WIB
Ini Cara Membuat Kulit Kencang dan Awet Muda, Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari
Rabu 16-09-2026,20:21 WIB
Tak hanya Dikonsumsi, Ini Dia Manfaat dari Penggunaan Buah Salak untuk Kecantikan Kulit
Rabu 16-09-2026,20:17 WIB
Kurangi Risiko Autoimun dengan Konsumsi Minyak Ikan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
Rabu 16-09-2026,20:05 WIB