BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018, pada Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Pemasangan Pagar Lahan di Pantai Panjang Ricuh Untuk diketahui, kasus ini melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi. BACA JUGA:4 Manfaat Detoksifikasi bagi Tubuh yang Perlu Diketahui Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan. BACA JUGA:Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Jangan Lupa Istirahat! Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Muncul Akibat Kelelahan "Ketiganya kita dakwa pasal 2 dan 3, dan telah mengembalikan total kerugian negara," ujar JPU Kejati Bengkulu Dewi Kumalasari. BACA JUGA:Intip Manfaat Pisang bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui Ilham Patahillah penasehat hukum terdakwa Okti mengatakan bahwa menghormati dakwaan yang diberikan oleh JPU, dan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Ini Perlu Dicoba, Menu Kudapan Sehari-hari dan Nikmat "Kita hormati dakwaan dari JPU, dan pihak kami tidak ajukan eksepsi, meskipun ada yang janggal, dan kita akan buktikan di persidangan nantinya," ujarnya. BACA JUGA:Pisang Goreng Jadi Makanan Pencuci Mulut Terbaik di Dunia Senada, Rio Cende Maha Putra penasehat hukum terdakwa Ulil juga mengatakan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI "Kita juga tidak ajukan eksepsi, dan memang di dakwaan tadi ada yang janggal, cuma akan kita buktikan di persidangan," ungkapnya. (*)Kasus Korupsi, 3 Mantan Dewan Seluma Jalani Sidang Perdana
Senin 20-02-2023,13:59 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan
Tags : #korupsi bbm seluma
#kasus korupsi dewan seluma
#kasus korupsi bbm 2018
#kabupaten seluma
#dewan seluma
Kategori :
Terkait
Rabu 08-07-2026,12:55 WIB
Kisah Inspiratif Kakek Nurman di Seluma, 3 Tahun Lebarkan Jalan Rusak Pakai Uang Kotak Amal
Minggu 05-07-2026,20:34 WIB
Ditanggung Full Pemerintah, 48 Anak Kurang Mampu di Seluma Masuk Sekolah Rakyat Berasrama
Minggu 05-07-2026,15:41 WIB
Tinggal Finishing, Jalan Bungamas–Pasar Sembayat yang Putus Sejak 2025 Segera Mulus Lagi
Minggu 05-07-2026,11:39 WIB
Kirim 20 Atlet Pelajar, Kabupaten Seluma Sukses Bawa Pulang 8 Piala O2SN Tingkat Provinsi
Selasa 30-06-2026,13:51 WIB
Gara-gara Elakkan Lubang Jalan, Avanza Putih Hantam Mobil Dinas Kakan Kesbangpol Seluma
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,11:54 WIB
MPLS SMA/SMK di Bengkulu Dimulai 13 Juli, Siswa Dilarang Pakai Atribut yang Mempermalukan
Jumat 10-07-2026,11:43 WIB
3 Kabupaten di Bengkulu Dapat Bantuan Benih Kedelai, Lebong Jadi Penerima Terbanyak
Jumat 10-07-2026,13:04 WIB
Baru Terima 500 Dosis Vaksin Rabies, DKPP Kota Bengkulu Sebut Masih Kurang
Jumat 10-07-2026,13:07 WIB
Skema Gaji PPPK Lewat APBN Masih Dihitung, Pemkot Bengkulu Berharap Kabar Baik
Jumat 10-07-2026,11:12 WIB
Petani Bengkulu Selatan Menjerit, Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2026 Masih Kurang Ribuan Ton
Terkini
Jumat 10-07-2026,19:51 WIB
Libur Sekolah Picu Penurunan Harga Bapok di Pasar Panorama, Daging Ayam Rp30 Ribu per Kg
Jumat 10-07-2026,19:34 WIB
4 Pelajar Ditusuk di Malam Puncak HUT Bengkulu Utara, Kapolres Pastikan Kasus Diusut Tuntas
Jumat 10-07-2026,18:31 WIB
Tak Kunjung Tuntas, Konflik Lahan PT SIL Dilaporkan ke Komnas HAM
Jumat 10-07-2026,18:27 WIB
Diduga Sopir Mengantuk dan Lelah, Mobil Honda HR-V Tabrak Pembatas Jalan di Padang Jati
Jumat 10-07-2026,17:15 WIB