BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018, pada Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Pemasangan Pagar Lahan di Pantai Panjang Ricuh Untuk diketahui, kasus ini melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi. BACA JUGA:4 Manfaat Detoksifikasi bagi Tubuh yang Perlu Diketahui Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan. BACA JUGA:Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Jangan Lupa Istirahat! Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Muncul Akibat Kelelahan "Ketiganya kita dakwa pasal 2 dan 3, dan telah mengembalikan total kerugian negara," ujar JPU Kejati Bengkulu Dewi Kumalasari. BACA JUGA:Intip Manfaat Pisang bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui Ilham Patahillah penasehat hukum terdakwa Okti mengatakan bahwa menghormati dakwaan yang diberikan oleh JPU, dan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Ini Perlu Dicoba, Menu Kudapan Sehari-hari dan Nikmat "Kita hormati dakwaan dari JPU, dan pihak kami tidak ajukan eksepsi, meskipun ada yang janggal, dan kita akan buktikan di persidangan nantinya," ujarnya. BACA JUGA:Pisang Goreng Jadi Makanan Pencuci Mulut Terbaik di Dunia Senada, Rio Cende Maha Putra penasehat hukum terdakwa Ulil juga mengatakan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI "Kita juga tidak ajukan eksepsi, dan memang di dakwaan tadi ada yang janggal, cuma akan kita buktikan di persidangan," ungkapnya. (*)Kasus Korupsi, 3 Mantan Dewan Seluma Jalani Sidang Perdana
Senin 20-02-2023,13:59 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan
Tags : #korupsi bbm seluma
#kasus korupsi dewan seluma
#kasus korupsi bbm 2018
#kabupaten seluma
#dewan seluma
Kategori :
Terkait
Jumat 06-02-2026,16:22 WIB
Gubernur Helmi Hasan: Galian C Ilegal di Seluma Harus Segera Ditutup!
Rabu 04-02-2026,16:45 WIB
Digelar Mei 2026 di Masjid Agung Baitul Falihin, Inilah Tema dan Cabang Lomba MTQ ke-37 di Seluma
Rabu 28-01-2026,14:53 WIB
Heboh! Video Syur Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Ilir Talo Beredar
Rabu 21-01-2026,10:42 WIB
Konflik Karyawan dan Direktur SPBU di Seluma Berakhir Damai, Saling Cabut Laporan
Kamis 15-01-2026,17:43 WIB
Monitoring SPPG, Wabup Seluma Sebut Limbah dan Bahan Baku MBG Belum Standar
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,14:42 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Seleksi Terbuka 10 Jabatan Eselon II, Dedy Wahyudi: Cari yang Siap Kerja 25 Jam
Selasa 10-02-2026,20:19 WIB
Nekat Akhiri Hidup di Rumah Kakak Ipar, Santri Asal Kota Bengkulu Gegerkan Warga Bogor Baru
Selasa 10-02-2026,15:54 WIB
Server UMB Jebol, Mahasiswa Jadi Korban Dipaksa Bayar Ulang UKT yang Raib
Selasa 10-02-2026,08:14 WIB
Tok! Hakim Vonis 10 Terdakwa Korupsi DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Diganjar 6 Tahun Penjara
Selasa 10-02-2026,09:54 WIB
Sambut Ramadan, IGTKI Gelar Sholat Merah Putih Bersama Ribuan Anak TK se-Kota Bengkulu
Terkini
Selasa 10-02-2026,21:09 WIB
Diduga Ngamar dengan Pria, Oknum PPPK Paruh Waktu di Kepahiang Digerebek Warga
Selasa 10-02-2026,20:19 WIB
Nekat Akhiri Hidup di Rumah Kakak Ipar, Santri Asal Kota Bengkulu Gegerkan Warga Bogor Baru
Selasa 10-02-2026,19:28 WIB
Harga Gas 3 Kg Mulai Naik Jelang Ramadan, Pemprov Bengkulu Siapkan Dropping Extra 80 Persen
Selasa 10-02-2026,19:11 WIB
Pantai Panjang Mau Dibikin Keren! Pondok Liar Dibongkar, Bakal Diganti 100 Gazebo Gratis
Selasa 10-02-2026,16:53 WIB