BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Seluma tahun 2018, pada Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Pemasangan Pagar Lahan di Pantai Panjang Ricuh Untuk diketahui, kasus ini melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma Husni Thamrin, serta wakilnya Okti Fitriani dan Ulil Umidi. BACA JUGA:4 Manfaat Detoksifikasi bagi Tubuh yang Perlu Diketahui Ketiganya menyebabkan kerugian negara dari hasil penghitungan BPKP Bengkulu sebesar Rp 968 juta, dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan. BACA JUGA:Pemkab Kepahiang, Pertahankan Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Jaksa mendakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Jangan Lupa Istirahat! Ini 5 Gangguan Kesehatan yang Muncul Akibat Kelelahan "Ketiganya kita dakwa pasal 2 dan 3, dan telah mengembalikan total kerugian negara," ujar JPU Kejati Bengkulu Dewi Kumalasari. BACA JUGA:Intip Manfaat Pisang bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Diketahui Ilham Patahillah penasehat hukum terdakwa Okti mengatakan bahwa menghormati dakwaan yang diberikan oleh JPU, dan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Resep Pisang Goreng Ini Perlu Dicoba, Menu Kudapan Sehari-hari dan Nikmat "Kita hormati dakwaan dari JPU, dan pihak kami tidak ajukan eksepsi, meskipun ada yang janggal, dan kita akan buktikan di persidangan nantinya," ujarnya. BACA JUGA:Pisang Goreng Jadi Makanan Pencuci Mulut Terbaik di Dunia Senada, Rio Cende Maha Putra penasehat hukum terdakwa Ulil juga mengatakan tidak mengajukan eksepsi. BACA JUGA:Megawati Sindir Ibu-ibu Pengajian, Begini Reaksi Netizen hingga Ketua MUI "Kita juga tidak ajukan eksepsi, dan memang di dakwaan tadi ada yang janggal, cuma akan kita buktikan di persidangan," ungkapnya. (*)Kasus Korupsi, 3 Mantan Dewan Seluma Jalani Sidang Perdana
Senin 20-02-2023,13:59 WIB
Reporter : Angga
Editor : Ria Sofyan
Tags : #korupsi bbm seluma
#kasus korupsi dewan seluma
#kasus korupsi bbm 2018
#kabupaten seluma
#dewan seluma
Kategori :
Terkait
Selasa 24-02-2026,18:41 WIB
Gaji Merosot Tajam, Sejumlah Kades di Seluma Dikabarkan Frustrasi Hingga Ingin Mundur
Minggu 22-02-2026,18:25 WIB
Protes Jalan Rusak di Seluma, Warga Desak BPJN Hentikan Proyek Tambal Sulam
Minggu 22-02-2026,14:12 WIB
Geng Motor Serang Pemuda Sedang Nongkrong di Desa Lunjuk Seluma, Pelaku Bawa Senjata Cambuk
Jumat 20-02-2026,20:08 WIB
Lengkap dan Murah, Alun-alun Tais Jadi Pilihan Utama Warga Berburu Menu Berbuka
Jumat 20-02-2026,14:29 WIB
Skandal Berulang, Oknum Camat di Seluma Kembali Dipolisikan Usai Digerebek Bersama Istri Orang
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,09:11 WIB
Usai Lebaran, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Selasa 03-03-2026,10:14 WIB
Cegah Stunting, Pemkot Bengkulu Bagikan Paket Susu dan Telur Selama 3 Bulan
Selasa 03-03-2026,14:23 WIB
Kebut Pembangunan Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Surati Pelindo
Selasa 03-03-2026,11:18 WIB
Kawal Otopsi Gita, Ratusan Warga ‘Geruduk’ TPU Batu Bandung Sambil Kibarkan Bendera Kuning
Selasa 03-03-2026,10:02 WIB
Tunggu Hasil Audit BPKP, Pemprov Bengkulu Segera Lunasi Utang Infrastruktur Rp100 Miliar
Terkini
Rabu 04-03-2026,08:17 WIB
Bengkulu Tak Mau Tertinggal! Pemprov 'Paksa' Kabupaten/Kota Komitmen Tingkatkan Mutu Sekolah
Rabu 04-03-2026,08:11 WIB
Kabar Baik! 1.172 Rumah di Bengkulu Dapat Bantuan BSPS 2026, Cek Daftar Daerahnya
Selasa 03-03-2026,20:47 WIB
Miris! 69 Persen Kendaraan di Bengkulu Nunggak Pajak, Jasa Raharja Incar Sektor Sekolah
Selasa 03-03-2026,20:35 WIB
HIV Bengkulu Tembus 1.218 Kasus, Satpol PP Razia dan Tes Kesehatan di Simpang Kandis & Citanduy
Selasa 03-03-2026,19:50 WIB